Ampuh Sultra Ungkap Ilegal Mining di Lahan Celah Antara PT. ACM dan PT. Bososi, Diduga Ada Aktor Intelektualnya.

Kendari, OborSejahtera.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan iilegal di lahan celah antara PT. Adhikara Cipta Mulya (ACM) dan PT. Bososi Pratama.
Bahkan, dalam praktik pertambangan ilegal tersebut disinyalir melibatkan oknum pemilik IUP berinisial YSR sebagai intelektual dader atau aktor intelektual.
Seperti yang diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal dilahan celah antara PT. Adhikara Cipta Mulya (ACM) dan PT. Bososi Pratama telah direncanakan dengan matang. Sehingga kegiatan tersebut berjalan secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Jadi kalau dianalisa dengan baik, tentu kegiatan pertambangan ilegal di lahan celah antara PT. ACM dan PT. Bososi itu sudah di rencanakan dengan matang”. Kata Hendro melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/12/23).
Hendro menyebut, bahwa perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di lahan celah PT. ACM dan PT. Bososi Pratama adalah PT. Kosindo Prima dan PT. ING.
PT. Kosindo Prima merupakan perusahaan milik istri dari oknum pemilik IUP resmi di Konawe Utara berinisial YSR. Sedangkan PT. ING adalah milik YYN yang juga kerabat dekat dari YSR.
“PT. Kosindo Prima punya istrinya YSR, tapi penanggung jawab dilapangan saudara GWN, sedangkan PT. ING punya kerabat YSR juga”. Sebutnya
Lebih lanjut, aktivis nasional asal Konawe Utara itu menuturkan, bahwa dalamj proses penjualan ore nikel ilegal yang berasal dari lahan celah antara PT. ACM dan PT. Bososi Pratama diduga dikeluarkan melalui jetty dan menggunakan dokumen terbang milik saudara YSR.
“Informasi yang kami himpun dari lokasi sudah sekitar 9 tongkang yang keluar menggunakan dokumen dan jetty milik YSR”. Pungkasnya
Oleh karema itu, pihaknya berharap agar praktik pertambangan ilegal di lahan celah antara PT. ACM dan PT. Bososi tersebut dapat segera mendapat atensi dari Bareskrim Mabes Polri.
“Saudara YSR, PT. Kosindo Prima (istri YSR) dan PT. ING (kerabat YSR) semuanya harus di panggil dan di periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka”. Tuturnya
“Sudah 9 tongkang keluar, tapi bisa-bisanya luput dari pantauan penegak hukum di daerah. Entah karena kesulitan informasi atau ada hal lain kami juga tidak tau”. Pungkasnya
Olehnya itu, mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu menegaskan, meskipun YSR terkesan kebal hukum di daerah. Namun pihaknya akan tetap konsisten menguak praktik mafia tambang tersebut sampai ke mabes polri.
“Siapapun yang terlibat harus di proses hukum, baik dari oknum pengusaha maupun oknum aparat yang mencoba membacking kegiatan ilegal tersebut harus di proses”. Tutupnya