DAERAH

Peduli Lingkungan Pesisir Laut, Desa Napalakura Bentuk Komunitas Pegiat Konservasi Pesisir


Muna, OborSejahtera.com -Marakanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, membuat masyarakat dan nelayan geram. Pasalnya, hal tersebut  menyebabkan kerugian besar terutama terhadap kelestarian ekosistem. Menyikapi fenomena tersebut, Desa Napalakura membentuk komunitas pegiat konservasi pesisir untuk menjaga laut dari ancaman pelaku illegal fishing.

Salah seorang anggota Komunitas, Inus, mengaku sebagai nelayan dirinya sangat terganggu dengan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak. “Jadi, sebelum marak aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, hasil tangkapan saya lumayan banyak setiap hari. Tapi semua berubah setelah muncul oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak,”kesalnya.

Menurut Inus, selama ini kegiatan pemboman ikan marak terjadi di perairan Tampo, Latawe, dan Berumembe.  “Hal paling menjengkelkan, setelah membom mereka langsung pergi. Seolah tiada merasa bersalah. Padahal, pemboman ikan telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang, dan kematian ikan-ikan kecil. Untuk itu sebagai nelayan, saya berharap para pelaku segera di tangkap dan dihukum seberat-beratnya,”tegas Inus.

Menanggapi keluhan nelayan tersebut, pendiri Komunitas Pegiat Konservasi Pesisir Usman, S.Pd  menyampaikan, salah satu tujuan utama pembentukan komunitas yang digagasnya adalah untuk mencegah oknum-oknum yang melakukan illegal fisihing atau penangkapam ikan dengan menggunakan bahan peledak di sekitar pantai desa Napalakura kecamatan Napabalano kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.

“Demi menjaga kelestarian ekosistem laut kita tentu yang di butuhkan adalah kesadaran dari masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Melalui komunitas ini kita dapat mengawasi atau memantau  kegiatan yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Bila ada dugaan pemboman atau illegal fishing, kita bisa melaporkannya kepada pengawas perikanan atau aparat penegak hukum,”tegasnya, saat sosialisasi di tengah nelayan desa Napalakura, Selasa (07/11/2023). (FAN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close