DAERAH

Upah Kerja Ayahnya Tidak Dibayarkan, Rukmana: Mau tidak Mau Saya Akan Laporkan ke Polisi


Muna, Oborsejahtera.com Persoalan upah kerja tukang pada pembangunan pasar di Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna sampai hari ini belum ada kejelasan.

Anak dari salah seorang tukang batu, pada pembanguan pasar desa Lasunapa tahun anggaran 2022 itu mengancam bakal melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian jika tidak ada itikad baik dari penanggung jawab proyek untuk pembayaran upah kerja ayahnya.

“Mau tidak mau, saya akan laporkan ke polisi atas kasus penipuan, kalau tidak ada itikad baiknya untuk membayar gajinya bapakku,” kata Rukmana pada media ini Senin (27/3).

Ia mengatakan, dirinya tidak perduli dengan persoalan pasar yang sudah tidak dilanjutkan lagi pengerjaanya, tetapi ia hanya meminta upah kerja ayahnya untuk dibayarkan.

“Kalau soal mangkraknya pembangunan pasar itu tergantung masyarakat Lasunapa itu sendiri dan pihak BPMD dan inspektorat kabupaten Muna, setidaknya dengan tidak terbayarnya upah kerja seperti ini sudah jelas ada dugaan penyalahgunaan anggaran DD di proses pembangunan pasar ini,” sambungnya.

Dikonfirmasi media ini, Ketua Tim Pelaksana kegiatan (TPK) La Ode Muhammad Saleh mengatakan, dirinya tidak dilibatkan dalam pengerjaan pembangunan pasar tersebut. Sehingga ia tidak terlalu mengetahui persoalan pembangunan pasar itu.

“Minta maaf sebelumnya, itu lumbung pangan bukan pasar. Masalah belum terbayarkan upah kerja para tukang ataupun pekerja lainnya saya rasa sudah benar kejadiannya. Cuma perlu kita garis bawahi saya selaku TPK desa lasunapa tidak tahu apa-apa masalah pekerjaan tersebut, karena pada saat pekerjaannya itu dilakukan sendiri pak PJ desa lasunapa,” ungkapnya.

Ditanya soal papan proyek dan besaran anggaran pada kegiatan pembangunan pasar tersebut, dirinya tidak mengetahui secara pasti tentang pemasangan papan proyek dan menurutnya kalau tidak salah sekitar kurang lebih 192 juta rupiah.

“Kalau tidak salah itu kurang lebih 192 juta sekian-sekian termasuk pajaknya itu. Masalahnya saya sebagai TPK kemarin hanya sekedar nama tapi yang kelolah PJ itu sendiri kita sebagai TPK tidak difungsikan. Minta maaf kalau bisa langsung saja ke PJ desa Lasunapa kemarin,” sambungnya.

Ketua BPD Desa Lasunapa melalui Sekretarisnya saat dihubungi media ini tidak memberikan keterangan terkait peran BPD dalam proyek pembangunan pasar desa Lasunapa yang sampai saat ini belum tuntas.

“Langsung saja kepada kepala Desanya,” singkatnya.

Sementara itu, dikonfirmasi pada berita sebelumnya, Kepala Desa Lasunapa Laode Mirad Muchtar membenarkan hal itu, namun ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena ia baru menjabat sebagai kepala desa Defenitif di Desa Lasunapa.

“Informasinya seperti itu adanya. Terkait masalah itu saya tidak bisa menjelaskan. Lebih baik di tanyakan langsung kepada yang bersangkutan yakni mantan Pj atau pendamping Desa,” singkatnya.

Sementara bendaha Desa Lasunapa Hania mengatakan bahwa dirinya tidak masuk dalam kegiatan tersebut, semuanya PJ yang hendel sendiri.

“Maaf, terkait masalah itu kecuali kofirmasi dengn pak pj. Kita tidak masuk dipekerjaan itu pak PJ sendiri yang kerja. Saya hanya mengeluarkan berapa anggaranya, hanya sebatas itu,” jelas Bendahara Desa Hania.

Sementara itu, sampai berita hari ini diterbitkan, PJ Kades Lasunapa belum memberikan keterangan. Media ini sudah berusaha mengkonfirmasi via WhatsApp, namun Chat media ini hanya dilihat tapi tidak dibalas. (Husni)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close