DAERAH

MUI Sultra Gelar Webinar, Tantangan Era Disrupsi dalam Penguatan Psikologis Anak di Masa Pandemi


Kendari, OborSejahtera.com – Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Webinar seminar nasional mengangkat thema ‘Tantangan era disrupsi dalam penguatan psikologis anak dimasa pandemi’, Sabtu (7/8/2021).

Era disrupsi merupakan fenomena sosial dan ekonomi yang ditandai oleh penggunaan alat bantu atau teknologi yang sangat intensif dalam kehidupan manusia.

Kegiatan dibuka oleh ketua umum MUI Sulawesi Tenggara, Drs. KH. Mursyidin, M.HI, menampilkan narasumber pakar psikologi anak universitas Al Azhar, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, MA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Sultra, Dra. Andi Tenri Rawe Silondae, MM, serta diikuti oleh sekira 262 peserta yang tersebar diseluruh Indonesia.

Sambutan pembukaan oleh ketua MUI Sultra mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi serta menjawab tantangan Penguatan Psikologi Anak di Era Disrupsi agar hasilnya dapat diterapkan didaerah, baik menjadi kebijakan pemerintah atau oleh komisi perempuan selaku pelayan dan pelindung umat dalam rangka pembinaan.

Ket. Foto: Moderator Webinar seminar nasional Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, Hj. Arniaty DK, SP, M.Si.(Foto: ist/net).

Moderator, Hj. Arniaty DK, SP, M.Si dalam prolognya menyampaikan, wabah pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia telah terbukti membawa dampak buruk bagi perekonomian dan aktivitas berbagai sektor dan wilayah. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 270.203.917 jiwa, 27,94 % (74,93 juta jiwa) adalah anak-anak. Sebesar 13,5% anak-anak Indonesia saat ini sedang dirawat dan menjalani isolasi mandiri.

Dari hasil survey secara global pada 46 negara termasuk Indonesia menunjukkan bahwa anak-anak mengalami dampak korban pandemi secara tersembunyi. Anak-anak mengalami kekerasan domestik tiga kali lebih tinggi dibanding masa sebelum pandemi.

Dari fakta yang dikemukakan moderator, pakar Psikologi Anak universitas Al Azhar, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, MA mengulas bahwa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan dampak besar terhadap penurunan kualitas sosial, ekonomi, mental dan psikologis masyarakat.

“Penurunan kualitas keluarga, keterbatasan sosial dan ekonomi, perubahan pola belajar anak, tekanan dan ancaman, menimbulkan kecemasan dan problem mental serta psikologis dalam keluarga,” kata Prof. Nurhayati.

Ket. Foto: Panitia seminar nasional Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Sultra.(Foto: ist/net).

Untuk itu, beberapa solusi yang ditawarkan adalah penuhi nutrisi fisik (makanan sehat), penuhi kebutuhan mental dan emosional, interaksi sosial anak yang menyenangkan, serta kebutuhan spiritual keagamaan untuk membentuk kekuatan mental.

“Orang tua (ayah, ibu) adalah satu tim yang solid sebagai teladan (role model) bagi anak dalam mengembangkan perilaku yang dapat membedakan benar atau salah, sebagai mentoring yang dapat memberikan tuntunan dan bimbingan, sebagai konselor yang dapat memberikan pendampingan dan sebagai penyedia fasilitas dalam proses pembelajaran,” jelas Prof. Nurhayati.

Ditambahkan bahwa peran pemerintah maupun lembaga lainnya dapat memberi dukungan coorporate, memberikan layanan, support dan tenaga baru dalam pengembangan usaha keluarga untuk peningkatan kualitas ekonomi masyarakat dimasa pandemi ini.

Sementara itu, Kadis P3APPKB Dra. Andi Tenri Rawe Silondae, MM menguraikan bahwa dari 2.645.542 jiwa penduduk Sultra, sebanyak 861.148 jiwa (32,5%) adalah anak-anak.

“Perwujudan pemenuhan hak anak di Prov. Sultra diimplementasikan dalam bentuk kabupaten/kota Layak Anak,” ujar Andi Tenri.

Prov. Sultra terus menggeliat menunjukkan keperduliannya terhadap kehidupan anak-anak di wilayahnya. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendukung pendirian Forum-Forum Anak tingkat kab./kota, dimulai dengan pembentukan kelompok Ramah Anak ditingkat kab./kota, penguatan organisasi-organisasi masyarakat yang sebelumnya sudah bekerja untuk perlindungan anak, mereka tidak melupakan keterlibatan anak-anak sebagai subyek utama dari program perlindungan anak.

“Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kab./kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak,” terangnya.(ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close