DP3APPKB Sultra Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG di Kab. Kolaka Utara

Kendari, OborSejahtera.com – Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi 2025.” berlangsung selama 2 hari, Selasa-Rabu (15-16/7/2025), di Kabupaten Kolaka Utara, Prov. Sultra.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3APPKB, Hj. Nurhajati, SE, M.Si selaku ketua panitia pelaksana, dalam laporannya menyampaikan beberapa tujuan kegiatan ini adalah untuk pemahaman strategi Pengarusutaman Gender (PUG)) dalam mendukung implementasi Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Prov. Sulawesi Tenggara.
“Sebagai perencana dan ASN adalah ujung tombak pembangunan yang berada digaris depan dalam merumuskan kebijakan, menyusun program, dan mengalokasikan sumber daya. Oleh karena itu pemahaman yang komprehenship tentang PUG dan PPRG menjadi sangat krusial,” ujar Hj. Nurhajati.
Sebagai ketua penyelenggara kegiatan, Hj. Nurhajati berharap dengan PPRG peserta dapat mengidentifikasi apakah alokasi anggaran yang disusun sudah adil, efisien dan efektif dalam mennjawab isu-isu gender yang ada di masyarakat.
Mengawali kegiatan, Kepala Dinas P3APPKB, Dr. Dra. Hj. Zanuariah, M. Si mengatakan bahwa sebagai perencana dan ASN adalah ujung tombak pembangunan yang berada digaris depan dalam merumuskan kebijakan.
Pengarus Utamaan Gender (PUG) bukanlah sekedar program tambahan atau proyek khusus perempuan sebuah strategi besar yang diharuskan untuk mengintegrasikan Perspektif Gender dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan.
“Ini berarti sebelum kita merancang penyusunan program kegiatan atau proyek kita harus bertanya bagaimana program kegiatan atau proyek ini akan berdampak berbeda pada perempuan dan laki laki?. Apakah ada kebutuhan spesifik yang perlu diakomodasi?.” tambah Hj. Zanuariah.
Disinilah Penganggaran respoinsive Gender (PPRG) berperan sebagai alat konkret. PPRG bukan hanya tentang mengalokasikan dana untuk program perempuan lebih dari itu PPRG adalah proses analitis yang memungkinkan kita melihat bagaiman anggaran belanja pemerintah memiliki dampak yang berbeda terhadap perempuan dan laki-laki.
“Karena pembanguan yang kita inginkan adalah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun, baik laki-laki maupun perempuan dan memastikan setiap individu memiliki kesempatan setara untuk berpartisipasi dan menikmati hasilnya. Jika kita abai terhadap perbedaan kebutuhan dan pengalaman gender, kita beresiko menciptakan kebijakan dan program yang tidak efektif, bahkan bisa memperluas kesenjangan,” tutup Kadis P3APPKB, Hj. Zanuariah.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh perencana OPD se-Kab. Kolaka Utara, dengan nara sumber dari Kadis DP3APPKB Prov. Sultra, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si (Refleksi PUG dan PPRG), Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3APPKB, Hj. Nurhajati, SE, M.Si (PUG dan Indikator Evaluasi PUG), Kadis DP3APPKB Kab. Kolut, Hj. Andi Darwisah, S.Pd.,M.Si (Refleksi Penyegaran PUG Kab. Kolaka Utara), Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat Kab. Kolut, Rifkah Haeruddin, S.Ip (Integrasi Isu Gender Kedalam Dokumen RPJMD Kab. Kolaka Utara Tahun 2025 – 2029), serta nara sumber dari BAPPEDA Prov. Sultra, Muhammad Amin Ferdye, SP, MM (Analisis Gender GAP dan GAB).(rn)