DAERAH

DPRD Kota Kendari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Tahun 2021


Kendari, OborSejahtera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Kendari Tahun 2021 sekaligus penyerahan keputusan DPRD kota Kendari. Rekomendasi ini dibacakan oleh Ketua Pansus (Panitia Khusus) LKPj Walikota Kendari tahun 2021, Rizki Brilian Pagala dalam Rapat Paripurna Rekomendasi LKPj Walikota Kendari tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (19/4/2022).

Rekomendasi yang merupakan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Walikota Kendari tahun 2021 DPRD Kota Kendari ini terdiri dari beberapa catatan strategis untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kendari, yaitu:

Ket. Foto: Ketua Pansus (Panitia Khusus) LKPj Walikota Kendari tahun 2021, Rizki Brilian Pagala saat membacakan rekomendasi DPRD.(Foto: Obor)
  1. Bidang Pendidikan, menaikkan honorarium untuk peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP.
  2. Bidang Kesehatan, perlu adanya kebijakan yang tegas dan masif dari pemkot untuk kemajuan RSUD kota Kendari dalam rangka mendukung dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan Rumah Sakit Puuwatu type D perlu adanya catatan progres.
  3. Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan jalan layang sebagai kebanggaan masyarakat kota Kendari seperti pada perempatan lampu merah di Pasar Baru. Menghimbau Pemkot untuk konsisten dalam pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada, juga agar lebih intensif berkoordinasi dengan Pemprov Sultra dan Pemerintah Pusat terkait peningkatan jalan serta penataan trotoar yang menjadi kewenangan Pemkot dan Pemprov yang dapat mempengaruhi wajah kota Kendari.
  4. Bidang Sosial, telah berhasil menurunkan angka kemiskinan (4,87%) melalui panyaluran BLT, PKH, KIS dan KIP. Disisi lain, angka pengangguran masih relatif tinggi serta kesenjangan kesejahteraan yang belum sesuai harapan masyarakat.
  5. Bidang Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPRD terus mendorong terbentuknya Kelurahan Ramah Anak di seluruh kelurahan yang ada di kota Kendari.

Selanjutnya terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pansus LKPj Walikota tahun 2021 memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Hendaknya penyusunan Rencana Kerja Strategis (RKS) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu sinkronisasi, keselarasan dan koordinasi fungsi pengawasan internal ditingkatkan atas entitas program yang akan dicapai pada setiap tingkatan.
  2. APBD yang disusun hendaknya benar-benar berpedoman pada angka realisasi tahun sebelumnya beserta sumber-sumber pendapatan yang dapat diyakini penerimaannya, realistis dan dinamis.
  3. Realisasi belanja Dinas PUPR sebesar 52,02%, hendaknya Pemkot Kendari perlu mengevaluasi tema yang ditetapkan setiap tahun serta mengawasi pelaksanaan belanja setiap OPD.
  4. Realisasi belanja Dinas Kesehatan hanya 26,26%, DPRD sangat prihatin dengan keadaan ini mengingat banyaknya dana yang tidak terealisasi sementara tahun 2021 pandemi Covid-19 masih terjadi di kota Kendari.
  5. Khusus Dinas PUPR, menyangkut kewajiban kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan pada tahun-tahun sebelumnya agar benar-benar dapat diselesaikan di tahun anggaran 2022.
  6. Perlunya peningkatan dan penguatan Sumber Daya Perencanaan pada beberapa kegiatan perencanaan yang cenderung menghabiskan anggaran tanpa meningkatkan kualitas pembiayan itu sendiri.
  7. Perlunya mengatur keseimbangan ekonomi dalam sistem pemerintahan, dimana selalu terjadi ketidak seimbangan belanja yang digunakan sehingga selalu terjadi defisit anggaran.
  8. Bidang Lingkungan Hidup, DPRD mengusulkan agar memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara DLH dengan pemerintah kelurahan tentang mekanisme pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dikelola oleh pemerintah kecamatan. Mendorong peningkatan insentif untuk petugas kebersihan serta penambahan armada pengangkutnya, serta sosialisasi kembali kepada masyarakat tentang raihan Piala Adipura Kencana (kota bersih) yang harus dijaga bersama.
  9. Bidang Air Bersih, agar Pemkot Kendari senantiasa melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dari tahun ke tahun tidak dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat kota Kendari.

Beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Kendari tahun 2021 merupakan implementasi fungsi DPRD atas kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan.

“Kiranya rekomendasi tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi yang positif sekaligus sebagai cambuk untuk menunjukkan yang terbaik dalam rangka peningkatan optimalisasi dan maksimalisasi kinerja Pemkot Kendari pada tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Rizki.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan menjelaskan, esensinya, rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota merupakan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan pada tahun berikutnya.

“Kami mengharapkan agar rekomendasi ini memperoleh perhatian dari pihak eksekutif guna menjadi bahan perbaikan dalam menjalankan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang,” harap H. Subhan.(rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close