HUKUM

Apresiasi Menkopolhukam Mahfud MD Kepada FPSH-HAM, Energi Baru Pada Perubahan Kesadaran Hukum dan HAM


Jakarta, OborSejahtera.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD memberikan Apresiasi untuk Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Jawa Barat.

Ucapan apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Pembina FPSH-HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, dalam rilisnya, Sabtu (7/8/2021).

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memahami dan menerapkan arti penting hukum didalam kehidupan bernegara. Kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan, bukan hanya pengajaran. Pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran dan peduli dengan lingkungannya,” ujar Mahfud .

Hadirnya Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Jawa Barat merupakan inovasi pembinaan kesadaran hukum dan HAM, diharapkan dapat membentuk perilaku pelajar yang berkarakter, sadar dan taat hukum.

“Sadar hukum itu artinya tahu dan mau, tahu hukum artinya tahu tentang aturan hukum, mau artinya mau melaksanakan aturan hukum. Orang tahu kalau tidak mau tidak ada gunanya. Sebaliknya, orang mau kalau tidak tahu juga tidak bermanfaat. Bangunlah kesadaran tahu dan mau didalam berhukum itu,” tambah Menkopulhukam Mahfud.

Mahfud juga memberikan ucapan selamat dan sukses kepada pelajar yang telah dinobatkan sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat.

Ket. Foto: Kabid HAM Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail.(Foto: ist/net).

“Selamat dan sukses kepada pelajar Jawa Barat yang telah mengikuti Pembinaan Kesadaran Hukum dan dinobatkan sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat, semoga peristiwa ini menjadi kekuatan dan energi baru untuk sebuah perubahan, pelajar Jawa Barat sadar hukum. Pelajar itu keren,” ucap Mahfud.

Sementara itu, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail yang juga selaku Sekretaris Tim Pembina FPSH-HAM Jawa Barat, menilai kebijakan pembangunan hukum saat ini di Indonesia lebih banyak berorintasi pada penegakan hukum disektor hilirnya, sementara pencegahan disektor hulunya tidak terlalu banyak mendapat perhatian.

Hal ini bisa terlihat dari politik anggaran melalui APBN maupun program kerja yang ada di Kementerian maupun non Kementerian cenderung didominasi oleh penegakan hukum.

“Selaku Kepala Bidang HAM dan secara pribadi saya berpandangan bahwa prioritas utama yang harus dilakukan untuk melakukan yakni meningkatkan kesadaran hukum. Kebijakan yang ada saat ini lebih banyak pada sisi hilirnya yaitu penegakan hukum, ketika orang bersalah harus dilakukan sanksi berupa kurungan penjara di Lapas maupun Rutan,” terang Hasbullah.

Ia menambahkan bahwa, sementara data menunjukkan bahwa orang yang masuk Lapas atau Rutan setiap tahun bertambaah jumlahnya. Jika ini yang terjadi, maka kesadaran hukum kita masih lemah.

“Hari ini juga menunjukkan bahwa kesadaran hukum itu seakan tidak dipengaruhi secara signifikan oleh tingkat pendidikan dan kemampuan ekonomi, karena yang banyak melanggar adalah mereka yang umumnya berpendidikan tinggi dan ekonomi mapan,” ungkapnya.

Setelah berjuang dengan pola botton up sejak tahun 2013 bersama Tim Pembina dan Pengurus FPSH-HAM untuk membangun kesadaran hukum melalui FPSH-HAM dan Duta Hukum-HAM di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat telah terbentuk dan lengkap kepengurusannya dengan keanggotaan mendekati 14.000 pelajar.

Adapun alasan pembinaan kesadaran hukum diprioritaskan ke pelajar khususnya SMA/SMK/MK dan mahasiswa didasari 4 alasan utama yakni :

  1. Pemimpin masa depan,
  2. Kemampuan adaptasi yang lebih baik,
  3. Modal bonus demografi,
  4. Kemampuan Informasi dan teknologi yang mumpuni.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close