HUKUM

IPPM Geruduk KPK, Desak Pemeriksaan RB, Kepala Satker BWS IV dan Direktur PT PJP atas Dugaan Suap Proyek Pengaman Pantai Raha


Jakarta, OborSejahtera.com — Puluhan massa dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna (IPPM) kembali mengerumuni Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/11/2025).

Aksi jilid ketiga ini merupakan tekanan lanjutan setelah demo pertama pada 13 November; kali ini mahasiswa datang membawa bukti-bukti dan menuntut pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang mereka duga terlibat dalam pusaran dugaan penyimpangan serta suap pada proyek Pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

‎Koordinator Lapangan IPPM, Muhamad Ramadan Sawal, mengatakan delegasi organisasi telah menyerahkan berkas lengkap berisi temuan lapangan yang, menurut mereka, tidak selaras dengan Detail Engineering Design (DED). Selain dugaan pengerjaan yang tak memenuhi spesifikasi teknis, IPPM menuding praktik suap melibatkan beberapa pihak, yakni, oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara berinisial RB, Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari berinisial MA, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa berinisial M.


‎‎“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa RB beserta kroninya, Kepala Satker BWS IV Kendari, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi penyakit dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara,” kata Muhamad kepada wartawan di halaman KPK, menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata retorika tetapi berdasar pada dokumen yang diserahkan.

‎Mirap, Ketua Umum IPPM, menguatkan seruan itu dan menuntut agar lembaga antirasuah bekerja tanpa pandang bulu. “KPK RI harus profesional. Siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dan suap harus segera ditangkap dan diproses hukum, kami akan kembali Kamis depan,” ujar Mirap, seraya menegaskan permintaan agar penyelidikan juga menelusuri aliran fee proyek yang ditangani oleh BWS Sulawesi IV Kendari.

‎Dalam aksinya, IPPM menyerahkan dokumen, rekaman, dan hasil investigasi lapangan kepada petugas KPK, dan mendesak agar bukti awal tersebut ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan formal bila memenuhi syarat. Mereka juga meminta KPK memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan memeriksa jejak aliran dana proyek.

‎Menanggapi desakan itu, perwakilan Bagian Hubungan Masyarakat KPK yang menerima massa mengatakan lembaga akan menelaah bukti yang diserahkan terlebih dahulu. “Jika terbukti bersalah maka tentu akan ditindaklanjuti, tapi akan diselidiki dulu bukti dan kebenarannya,” ujar salah seorang pejabat humas KPK saat menemui massa aksi.

‎Ketika dikonfirmasi, oknum anggota DPR RI berinisial RB memberi tanggapan singkat, ia menekankan hak masyarakat untuk berpendapat dan menyarankan wartawan menanyakan pengawasan proyek kepada institusi terkait. “Itu hak masyarakat, siapa pun boleh berpendapat. Sudah ada pengawasnya, baik dari PUPR maupun pengawas konsultan yang setiap saat ada di lapangan. Tanya saja mereka itu,” ujarnya.

‎Hingga rilis ini disusun, Kepala Satker BWS Wilayah IV Kendari (MA) dan pihak manajemen PT Pinar Jaya Perkasa (M) belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan redaksi. IPPM menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan di Gedung KPK pekan depan jika lembaga penegak hukum tidak menunjukkan langkah konkret.

‎“Ketiadaan tindakan hanya akan memberi ruang bagi budaya impunitas. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang diduga terlibat dipanggil dan diperiksa,” tutup Mirap.

‎Media ini akan terus memantau perkembangan dan mengupayakan konfirmasi lanjutan dari KPK, DPR RI, BWS Wilayah IV Kendari, serta manajemen PT Pinar Jaya Perkasa.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close