Waspada Radiasi Sinar UV, Tangkal Dengan Penggunaan Sunscreen
Oleh: Cita Maudina Alfyah (Mahasiswi Profesi Apoteker Angkatan IX, Universitas Halu Oleo)

Kendari, OborSejahtera.com – Indonesia merupakan negara beriklim tropis, yang memperoleh sinar matahari yang melimpah di sepanjang tahunnya. Peran sinar matahari sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup mahluk hidup terutama manusia, tetapi paparan sinar matahari yang berlebihan juga menimbulkan efek merugikan bagi kulit, yaitu dari radiasi sinar ultraviolet (UVR), yang terdiri dari sekitar 95% UVA dan 5% UVB.
Menurut Mumtazah, E. F., Salsabila, S., Lestari, E. S., Rohmatin, A. K., Ismi, A. N., Rahmah, H. A., & Ahmad, G. N. V. (2020), sinar ultraviolet yang berada di daerah dekat garis khatulistiwa merupakan yang terkuat. Radiasi UVA diserap sebagian oleh epidermis, tetapi 20%-30% nya dapat mencapai bagian kulit dermis dalam. Pada radiasi UVB, 70% nya diserap oleh stratum korneum, 20% diserap oleh lapisan epidermis dibawah stratum korneum, dan 10% mencapai dermis atas. Serapan inilah yang menimbulkan efek yang merugikan bagi kulit, seperti eritema, Immediate Pigment Darkening(IPD), fotoaging dan fotokarsinogenik. Melanoma maligna, merupakan kanker kulit yang berhubungan juga dengan paparan sinar matahari.
Sulistiyowati, A., Yushardi, Y., &Sudarti, S. (2022), dalam bukunya Potensi Keberagaman SPF (Sun Protection Factor) Sunscreen terhadap Perlindungan Paparan Sinar Ultraviolet Berdasarkan Iklim di Indonesia menuliskan bahwa aktor-faktor yang mempengaruhi banyaknya radiasi sinar UV antara lain letak geografis, waktu, ketinggian, musim, cuaca, dan lingkungan.
Mengingat tentang bahaya radiasi sinar UV, maka kulit perlu dilindungi meski tubuh telah menyediakan sistem perlindungan alami.
Secara umum, ada dua macam cara untuk melindungi kulit dari bahaya radiasi sinar UV yaitu, perlindungan secara fisik, yakni dengan memakai payung, topi lebar, baju lengan panjang, celana lengan panjang, dan lain sebagainya. Selain itu, dapat dilakukan perlindungan secara kimiawi dengan mengoleskan produk-produk perlindungan dari sinar matahari langsung pada kulit seperti penggunaan sunscreen pada kulit.
Suncreen merupakan suatu zat atau material yang dapat melindungi kulit terhadap radiasi sinar UV. Sediaan sunscreen terdapat dalam berbagai bentuk misalnya lotion untuk dioleskan pada kulit, krim, salep, gel atau spray yang diaplikasikan pada kulit.
Sediaan kosmetik yang mengandung tabir surya biasanya dinyatakan dalam label dengan kekuatan SPF (Sun Protecting Factor) tertentu. SPF merupakan jumlah energi UV yang diperlukan untuk mencapai nilai Minimal Erythema Dose(MED) pada kulit yang dilindungi oleh sunscreen, dibagi dengan jumlah energi UV yang diperlukan untuk mencapai MED yang tidak didistribusikan perlindungan pada kulit. MED adalah jangka waktu terendah atau dosis radiasi sinar UV yang diperlukan untuk menyebabkan terjadinya erythema atau kemerahan pada kulit (Avianka, V., Mardhiani, Y. D., & Santoso, R. (2022). Studi Pustaka Peningkatan Nilai SPF (Sun Protection Factor) pada Tabir Surya dengan Penambahan Bahan Alam).
SPF (Sun Protection Factor) merupakan simbol lamanya sunscreen untuk melindungi kulit akibat paparan sinar ultraviolet. Menurut Food and Drug Administration (FDA), Nilai SPF pada produk sunscreen terbagi menjadi 3, antara lain:
- Sunscreen dengan nilai SPF 2-12, memberikan perlindungan minimal.
- Sunscreen dengan nilai SPF 12-30, memberikan perlindungan sedang.
- Sunscreen dengan nilai SPF 30 atau lebih, memberikan perlindungan tinggi.
Mengaplikasikan sunscreen sebelum beraktivitas menjadi hal penting untuk mengurangi risiko terkena paparan sinar matahari. Terlebih karakter kulit orang tropis yang mudah menggelap membuat sunscreen menjadi produk esensial dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang mengabaikan pentingnya penggunaan sunscreen. Keberagaman nilai SPF pada sunscreen berpengaruh pada daya perlindungan paparan sinar UV dan daya tahan lama pemakaian sunscreen. jika kita memakai sunscreen dengan nilai SPF lebih tinggi akan mengurangi lebih banyak dan lebih lama paparan sinar ultraviolet.
SPF sunscreen yang disarankan berdasarkan iklim di Indonesia adalah sunscreen dengan SPF diatas 15 yaitu SPF30+. Hal tersebut dikarenakan paparan sinar matahari yang masuk ke daerah khatulistiwa sangat berintensitas tinggi.(*rn)