POLITIK

Kawal Proses Sengketa Pilwali Kendari, Ketua Tim Pemenangan Yudhi – Nirna Harap Tim Hukum Siapkan Bukti


Kendari, OborSejahtera.com – Mengutip peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 14 Tahun 2024 tanggal Kamis (19/12/2024) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketua tim pemenangan pasangan calon  walikota Kendari nomor urut 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Hj.Nirna Lachmudin, H.Ishak Ismail.SH menyampaikan bahwa proses yang akan ditempuh Paslon nomor urut 2 adalah bagian dari hak demokrasi, pasca pemungutan suara tgl 27 November lalu yg disinyalir tidak fair.

Selain sabagai ketua tim, dirinya pun harus tegak lurus menjalankan perintah partai sebagaimana intruksi DPP yang saat ini dirinya masih menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan kota Kendari diwajibkan untuk mengawal proses sengketa di Mahakmah Konstitusi.

“Dari info yang didapatkan, setahu saya MK akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota atau sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru akan digelar tanggal 8 Januari 2025,” ujar Ishak Ismail, Kamis (19/12/2024)

Sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan ter registrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.

Ishak Ismail yang juga berprofesi sebagai anggota DPRD kota Kendari ini berharap kepada tim hukum agar dapat menyiapkan bukti-bukti yang di perlukan.

“Saya berharap kepada tim hukum dapat menyiapkan bukti-bukti yang di perlukan. Kita ketahui bersama, tahapan pemeriksaan pendahuluan yakni kegiatan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, yang dijadwalkan tanggal 8-16 Januari 2025. Sedangkan sidang dengan agenda pemeriksaan akan di gelar pada tanggal 17 Januari – 4 Februari 2025,” harap Ishak Ismail.

Artikel Terkait

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Close
%d blogger menyukai ini: