Polemik Dana Desa dan PKH di Desa Napalakura, Warga Tolak Rapat Desa

Muna, OborSejahtera.com – Polemik pengelolaan Dana Desa (DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Napalakura, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut. Masyarakat menolak adanya rapat desa yang akan digelar pada Jumat (21/3/2025) dan kembali menyegel kantor desa serta meminta agar tidak ada aktivitas dalam kantor desa sebelum RDP di DPRD Muna menghasilkan kesimpulan.
Polemik tersebut bermula dari dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa Napalakura. Masyarakat menuding adanya ketidak transparanan dalam pengelolaan anggaran, serta dugaan penyalahgunaan dana Desa.
Selain itu, muncul pula keluhan terkait pendataan dan penyaluran bantuan PKH. Sejumlah warga yang merasa berhak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara warga lain yang dinilai mampu justru terdaftar sebagai penerima.
Warga merasa kecewa karena pemerintah desa yang dinilai tidak serius dalam menanggapi keluhan mereka. Mereka menuntut adanya audit independen terhadap pengelolaan dana desa dan perbaikan sistem pendataan PKH.
Demikian disampaiakan salah satu tokoh masyarakat desa Napalakura, Usman. Ia menyampaikan, bahwa penyegelan itu bukan pertama kali dilakukan namun sudah kesekian kalinya untuk mempresur pihak berwenang agara melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa Napalakura.
“Penyegelan ini bukan pertama kali, ini sudah kesekian kalinya. Kami hanya meminta kepada inspektorat Muna dan kejaksaan Negeri Muna untuk mengaudit kepala desa Napalakura terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Bukan hanya itu, kami juga meminta perbaikan sistem pendataan PKH,” ujarnya.
Untuk sementara, lanjut Usman, tidak ada kegiatan apapun di dalam kantor balai desa Napalakura sebelum ada titik terang dari RDP yang sudah digelar di DPRD Muna terkait polemik tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sikap kepala desa Napalakura, dimana Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Muna belum menemui titik terang, dia sudah mengadakan rapat di desa dengan mengundang pemerintah Daerah, kita harus menghargai DPRD Muna,” ucapnya.
Dalam insiden tersebut, masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera menindak Lanjuti tuntutan mereka, terutama kejaksaan negeri Muna dan Inspektorat.
“Kami berharap agar pemerintah daerah segera menindak lanjuti polemik yang ada di desa Napalakuara agar selesai,” harapnya.
Sementara itu, pemerintah desa Napalakura berinisiatif menggelar rapat untuk menjelaskan duduk perkara dan mencari solusi atas polemik yang terjadi. Namun, rapat tersebut mendapat penolakan dari sebagian besar warga.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tampo Iptu Fajar Hidayat, SE yang hadir dan menyaksikan aksi tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah daerah turun untuk menindak lanjuti penyegelan balai desa yang di lakukan masyarakat pada Jumat malam, untuk keamanan tetap terkendali dan kondusif.
Selain itu, kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna Muh.Hajar Sosi yang juga turut hadir dalam aksi tersebut, menuturkan bahwa, kehadiranya di desa Napalakura hanya menghadiri undangan.
“Saya hanya menghadiri undangan dan saya tidak bisa memberi kan keterangan,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Fajar Munanto saat di hubungi via WhatsApp dan telpon belum memberikan keterangan.
Sebagai tambahan informasi, dalam aksi penolakan warga terhadap rapat di desa Napalakura dihadiri dan disaksikan langsung oleh kepala Kepolisian Sektor Tampo, Iptu Fajar Hidayat, SE, Asisiten 1, La Ode Muhamad Safei, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Fajarudin Munanto dan kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) La Ode Muh.Hajar Sosi. (Fan)
Editor: Husni/OS