DAERAH

Forhati Sultra Deklarasi Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik Dalam Acara Dialog Akhir Tahun


Kendari, OborSejahtera.com – Majelis Wilayah Forum HMI Wati (MW Forhati) Sulawesi Tenggara menggelar dialog  akhir tahun dirangkaikan dengan perayaan milad ke-25 Forhati Sultra serta Hari Ibu tahun 2023, bertempat di ruang rapat kantor Ombudsman wilayah Sultra, Sabtu (30 /12/2023).

Dialog mengusung tema “Persembahan Cinta Untuk Ibu: Perempuan Dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045, menghadirkan nara sumber  direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, S.Sos., MPP., M. Si dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Sultra, Mastri Susilo, S.Pd., MP. Berperan sebagai moderator, Wakil Sekretaris Umum Forhati Sulta Irma Irayanti, S.Hi., M.Pd.

Hadir dalam dialog ini beberapa lembaga organisasi perempuan diantaranya, Aliansi Perempuan Sultra dan RPS, PW Muslimat NU, PW Aisyiyah Sultra, PW Wanita Islam Sultra, PC IPPNU kota Kendari, DPD Pospera Sultra, MajelisTa’lim, HMI Cabang Kendari, KOHATI HMI Cabang Kendari, KAHMI Kota Kendari, KAHMI Wilayah Sultra, MD Forhati Konawe Selatan dan segenap pengurus MW Forhati Sultra.

Presidium MW Forhati Sultra Periode 2022-2027, Waode Rulia, SP dalam narasi yang dibawakan  menyampaikan harus ada gerakan bersama untuk pemberdayaan perempuan di Sulawesi Tenggara.

“Organisasi perempuan harus duduk bersama untuk membincangkan strategi pemberdayaan dan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Pemda provinsi dan kabupaten. Isu strategis perempuan harus dapat diperjuangkan .untuk menjadi bagian dari visi dan misi  para calon kepala daerah yang pada akhirnya diharapkan mendapat  dukungan dari pemerintah,” ucap Rulia.

Ditambahkan, bonus demografi menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 menjadikan perempuan sebagai gerbong pertama dalam proses pendidikan generasi sangatlah penting.

Sementara itu, kepala perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, dalam materinya menyampaikan peran dan fungsi Ombudsman sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman bertanggung jawab untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dengan menerima laporan/keluhan dari warga negara atau penduduk Indonesia terkait dugaan pengendalian kecurangan oleh otoritas negara.

“Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu,” terang Mastri..

Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, S.Sos., MPP., M. Si memaparkan bahwa perempuan membutuhkan pengakuan atas peran krusial.

“Perempuan dalam perjalanan menuju cita-cita luhur Indonesia Emas pada tahun 2045 diharapkan dapat menjadi kekuatan tak terpisahkan yang dapat membawa dampak postif pada perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya,” ungkap Yustina.

Dipenghujung dialog dilaksanakan  Deklarasi Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan diatas selembar kain oleh seluruh peserta dialog yang hadir.

Acara pemotongan tumpeng juga dilakukan sebagai wujud peringatan Milad Forhati yang ke-25 tahun 2023.(rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close