DAERAH

Wakil Ketua DPRD Muna Tanggapi Gaji Guru PPPK yang Belum Dibayarkan Selama 3 Bulan


Muna, OborSejahtera.com -Aksi para guru PPPK yang menuntut pembayaran gaji selama 3 bulan, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Nasir Ido. Di hadapan guru PPPK yang menggelar aksi di kantor DPRD Muna, Nasir Ido menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan para guru.

“Intinya kami DPRD Muna bersama bapak ibu guru PPPK sekalian. Secara pribadi, jujur saya juga punya keluarga di antara guru PPPK. Hanya saja semua punya mekanisme,”ungkap Nasir Ido, Senin (04/12/2023).

Masih menurut Nasir Ido, pihak DPRD Muna akan menindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Kami akan memanggil ketiga dinas terkait untuk mengkonfrontir masalahnya dimana sampai gaji para guru PPPK selama 3 bulan belum dibayarkan,”ujarnya.

Sementara itu salah seorang guru PPPK menegaskan agar DPRD Muna serius menangani kasus tersebut. “Kami mendesak agar DPRD Muna segera memanggil 3 dinas terkait demi mengetahui akar masalahnya dimana, hingga gaji guru PPPK selama 3 bulan belum dibayarkan. Soalnya ada sejumlah kejanggalan yang muncul terutama terkait tanggal terbit Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Ada perbedaan pandangan antara Dikbud dan BKPSDM Muna, hingga penanggalan SPMT terpaksa dikosongkan,”tegasnya.

Terkait hal itu pula, salah seorang guru PPPK lain menyatakan, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kalau memang tidak ada kejelasan, maka kami akan lanjutkan ini ke Ombudsman bahkan bila perlu ke Tipikor,”ujarnya.(FAN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close