11 Bulan Menunggu, Upah Pekerja Pembibitan Mangrove di Desa Labone Semakin Tidak Jelas
Muna, OborSejahtera.com – Kasus penundaan pembayaran upah selama 11 bulan di mulai bulan februari 2024-14 Januari 2025 yang dialami oleh para pekerja program pembibitan mangrove di Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, tengah menjadi sorotan. Para pekerja yang berjibaku dalam upaya pelestarian lingkungan ini merasa dirugikan dan kecewa atas keterlambatan pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Sudah hampir setahun hasil upah kami belum di bayarkan, tepatnya 11 bulan dan hingga sekarang seolah semakin tidak jelas. Sementara kami sudah bekerja keras keluar masuk hutan mengumpulkan bibit untuk di tanam sebagai program pelestarian hutan mangrove. Bahkan salah satu dari teman kami belum sempat menikmati hasil kerjanya, sudah meninggal dunia,” ujar salah seorang pekerja, Kamis (16) 01/2025).
Ditambahkan, satu kantong di hitung Rp.500 jadi ada yang menyediakan sampai 10 ribu kantung. “Hal yang paling membuat kesal, mereka menyuruh kami untuk mempercepat pembibitan tapi upah kami belum dibayarkan. Jadi, kami sangat berharap kepada pengelola pembibitan mangrove ini untuk segera membayarkan upah kami,”ujar pekerja lainnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Program Pembibitan Mangrove, Hasan, sedang berada di luar kota dan nomor kontaknya juga sedang tidak aktif. (FAN)