DAERAH

Upah Kerjanya Belum Dibayarakan, Pekerja Proyek Pembangunan Pasar Lasunapa Minta Kejelasan Pemdes


Muna, Oborsejahtera.com – Para Pekerja Proyek pembangunan pasar di Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, meminta kejelasan dari Pemerintah Desa (Pemdes) terkait upah kerja mereka yang sampai hari ini belum dibayarkan.

Mereka meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera melunasi upah kerja mereka yang mana proyek pembangunan pasar hari ini terlihat sudah tidak dilanjutkan lagi atau diduga mangkrak.

Berdasarkan informasi dari salah seorang Tukang yang diterima media ini, upah kerja tukang dari pembangunan pasar tersebut masih terbilang cukup besar, sekira kurang lebih 13 juta rupiah lagi dari total anggaran tukang 18 juta.

“Tukang batu sekitaran kurang lebih 18 juta, yang diterima sebagai panjar 5 juta, dan sisanya sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata salah seorang tukang Halidin melalui anaknya Rukmana,” Sabtu (25/3).

Rukmana menambahkan, dari awal dirinya sudah melarang ayahnya untuk ikut kerja pada pembangunan pasar itu dikarenakan dirinya curiga dengan proyek tersebut yang tidak dipasangi papan proyek sebagai bentuk transparasnsi anggaran.

“Sebenarnya dari awal saya larang bapaku kerja, karena dari awal sudah mencurigakan, karena tidak terpasang papan proyeknya. Mereka juga kasian tinggalkan pekerjaan di luar karena mereka pikir ini Anggaran Dana Desa yang uangnya sudah Adami, beda dengan proyek-proyek lain, ujung-ujungnya kasian tertahan juga itu gaji,” tambahnya.

Ia menagatakan, para tukang hari ini seperti digantung. Karena mereka sudah mencoba menghubungi beberapa pihak terkait dalam hal ini, Penjabat Kepala Desa dan Bendahara, namun belum ada kejelasan kapan upah kerja itu dibayarkan.

“Kami tanya bendahara katanya uangnya sudah diambil sama PJ Kades, sementara ditanya PJ katanya sama bendahara,” ungkap Rukmana dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala Desa Lasunapa Laode Mirad Muchtar membenarkan hal itu, namun ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena pembangunan pasar tersebut di era kepemimpinan PJ Kades tahun 2022.

“Informasinya seperti itu adanya. Terkait masalah itu saya tidak bisa menjelaskan. Lebih baik di tanyakan langsung kepada yang bersangkutan yakni mantan Pj atau pendamping Desa,” singkatnya.

Sementara bendaha Desa Lasunapa Hania mengatakan bahwa dirinya tidak masuk dalam kegiatan tersebut, semuanya PJ yang hendel sendiri.

“Maaf, terkait masalah itu kecuali kofirmasi dengn pak pj. Kita tidak masuk dipekerjaan itu pak PJ sendiri yang kerja. Saya hanya mengeluarkan berapa anggaranya, hanya sebatas itu,” jelas Bendahara Desa Hania.

Hingga berita ini terbit, PJ Kades Lasunapa tahun 2022 dan TPK Desa Lasunapa belum berhasil dikonfirmasi. (Husni)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close