DAERAH

Utang Daerah Kabupaten Muna dari Dana PEN Mencapai Rp 233 Miliyar


Muna, OborSejahtera.com -Utang daerah Kabupaten Muna mencapai Rp 233 miliyar yang berasal dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muna, M. Haidar, Selasa (13/09/2022).

“Kemarin yang diajukan pemerintah daerah adalah Rp 400-500 Miliyar, tapi karena celah fiskal tidak meyakinkan, maka turun di angka Rp 299 Miliyar dan terakhir yang disetujui Rp 233 Miliyar,”ungkap Haidar.

Lebih jauh Haidar menjelaskan, dana pinjaman sebesar Rp 233 Miliyar itu dicairkan dalam 3 tahap. “Tahap pertama 25% atau sekitar Rp 58 Miliyar, tahap kedua sebesar 45% atau Rp 104 miliyar, dan tahap ketiga 30% atau sekitar Rp 70 miliyar,”jelasnya.

Terkait pengembalian, Haidar menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna membayar dengan cara menyicil sekitar Rp 41 hingga 43 Miliyar pertahun selama 8 tahun. “Adapun pinjaman tersebut diajukan dalam rangka menggenjot pembangunan di Kabupaten Muna terutama infrastruktur,”terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Umum (Sekum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha, Muhammad Hermanto, SP mengingatkan pemerintah Kabupaten Muna, agar menggunakan dana pinjaman itu sepenuhnya untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat Muna.

“Kami hanya ingin mengingatkan, agar dana pinjaman sebesar itu harus benar-benar dipergunakan untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Muna,”tegas alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Wuna ini.

Pemerintah perlu diingatkan, lanjut dia, karena melihat kondisi Kabupaten Muna sebagai salah satu kabupaten tertua di wilayah Sulawesi Tenggara, tapi geliat pembangunannya terlihat sangat lambat dibandingkan daerah lain.

“Selanjutnya kami juga menghimbau masyarakat Muna untuk turut mengawasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang mendapatkan alokasi dana pinjaman tersebut,”ujarnya.

Untuk diketahui, ada 11 OPD di lingkup Kabupaten Muna yang mendapatkan alokasi anggaran dari dana pinjaman PEN tersebut diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna.(FAN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close