DAERAH

Akhirnya, Bupati Muna Angkat Bicara Terkait Penundaan Pilkades Serentak 20 November 2022 Mendatang


Muna, OborSejahtera.com -Setelah mengalami dua kali penundaan, perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara kembali tertunda. Padahal, semula telah dipastikan bakal diselenggarakan tanggal 20 November 2022 mendatang. Penundaan berulang kali tersebut memicu berbagai reaksi bahkan rasa kecewa masyarakat khususnya terhadap pihak penyelenggara, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muna.

Terkait penundaan Pilkades tersebut, Bupati Muna L.M. Rusman Emba, S.T. menjelaskan, hal itu di karenakan adanya gangguan pada aplikasi  Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga menyebabkan anggaran untuk Pilkades belum bisa dicairkan. Namun, sistem SIPD dimaksud sudah sementara dalam proses perbaikan.

“Dua minggu lalu saya sudah mengirimkan tim ke Jakarta, salah satunya adalah Sekda Muna dalam rangka untuk memperbaiki sistim tesebut,”jelas mantan senator ini, Jumat, (18/11/2022)

Jadi, lanjut Rusman, sebab penundaan Pilkades ini hanya karena uang anggaran Pilkades belum bisa dicairkan akibat aplikasi SIPD mengalami gangguan. “Kalau sudah tuntas semua persoalan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan hari Kamis atau Jumat pekan depan,”ujar Rusman Emba.

Atas beberapa kali penundaan Pilkades tersebut, Rusman Emba selaku Bupati Muna menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Muna. (FAN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close