Baru 3 Tahun, UPT Raimuna Sudah Dialiri Listrik
Muna, OborSejahtera.com – Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Raimuna termasuk salah satu lokasi transmigrasi yang sangat luar biasa. Baru 3 tahun keberadaannya, UPT ini sudah mendapatkan pasokan listrik. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, ST.,M.Si saat berkunjung bersama perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, DR. La Ode Muhammad Safi’i ke lokasi UPT Raimuna di Kecamatan Maligano beberapa waktu lalu.
“UPT Raimuna termasuk lokasi transmigrasi satu-satunya di Indonesia yang baru 3 tahun sudah memeroleh pasokan listrik. Capaian ini sesungguhnya tidak terlepas dari jasa besar Bupati Muna L.M. Rusman Emba, mantan Kepala Desa (Kades) Raimuna Sahid Ahda, serta Korades UPT Raimuna Abidin,” ungkap Fajaruddin.
Selain itu, Fajaruddin juga menyampaikan, pada tahun 2021 ini di UPT Raimuna ada penempatan lagi transmigran lokal sejumlah 30 kepala keluarga.
“Tahun 2021 ini ada penempatan lagi 30 kepala kelurga yang berasal dari transmigran lokal. Sedianya jumlah keseluruhan 100 kepala keluarga yang terdiri dari transmigran lokal dan transmigran asal Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, serta Jawa Barat. Namun masih ada sedikit kendala di kementrian,” jelasnya.
Kepada para transmigran lokal yang kini telah mendapatkan rumah di UPT Raimuna, Fajaruddin berpesan agar mereka menjaga rumah tersebut.
“Sebenarnya saya tidak khawatir dalam hal perawatan rumah oleh para transmigran lokal, karena lokasinya tak jauh dari perkampungan tempat mereka tinggal selama ini. Namun demikian saya tetap berharap agar rumah yang sudah ditempati sekarang dijaga dan dirawat. Sebab akan sangat disayangkan bila tidak dirawat hingga pada akhirnya rumah-rumah tersebut akan rusak,” himbaunya.
Selanjutnya, Fajaruddin juga mengingatkan kepada seluruh warga UPT Raimuna untuk menjaga kerukunan.
“Disini ada warga transmigran yang berasal dari luar kabupaten Muna, namun sesampainya disini sesungguhnya mereka sudah menjadi warga Kabupaten Muna khususnya Kecamatan Maligano. Jadi, status warga asal berubah menjadi status warga desa Raimuna sehingga tidak ada lagi sekat antara transmigran lokal dan transmigran asal,” tegasnya.
Sementara itu DR. Laode Muhammad Safi’i selaku perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, mengungkapkan warga transmigran UPT Raimuna harus bersyukur karena masuk dalam program nasional untuk transpolitan bersama 2 kawasan lainnya di Sulawesi Tenggara, yakni Tinanggea dan Konawe.(Sadar)