Buntut Daftar Penerima PKH Dihapus, DPRD dan Dinsos Muna Gelar Sidak Gabungan di Desa Napalakura

Muna, OborSejahtera.com – Polemik penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna untuk turun tangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Selasa (4/3/2025).
Sidak itu dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penyaluran PKH di desa Napalakura yang dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Tim Gabungan dari Dinas Sosial dan DPRD kabupaten Muna itu turun langsung untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data Penerima PKH dan untuk memastikan penyaluran PKH berjalan sesuai Aturan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna, La Ode Moammar Khadafy, S.H Mengatakan bahwa dari 17 penerima PKH yang terhapus, ada 2 penerima manfaat yang masih di nyatakan Laya kalau dilihat secara kasat mata.
“Jadi, kami bersama DPRD muna untuk mengusulkan kembali dan yang 15 orangnya juga sama, kalau memang masih layak dan sudah memenuhi persyaratan tetap kita usulkan kembali,” ujarnya.
Intinya, lanjut Kadinsos, kalau memenuhi syarat untuk di usulkan maka akan usulkan, kalau untuk persyaratanya bisa dilihat dari rumahnya dan juga penghasilan sehari-hari.
“kami dinas sosial sudah kordinasi dengan DPRD muna untuk mengusulkan ulang, kami siap membantu yang penting memenuhi syarat,” sambungnya.
“Saat sidak kita tidak di dampingi pemerintah desa saat sidak di lapangan. Selanjutnya untuk Rapat dengar pendapat akan di jadwalkan ulang sambil menunggu pemerintah desa Napalakura yakni kepala Desa dan berharap bisa menghadiri RDP,” harapnya.
Senada dengan kepala dinas sosial, ketua Komisi 3 DPRD Muna, Syarif Ramadhan mengungkapkan, bahwa berdasarkan Kunjungan lapangan, ada yang harusnya tetap layak mendapatkan PKH, tapi dihapus dari data penerima manfaat.
“kami juga sudah menyampaikan pada dinas sosial termasuk pendamping dan pemerintah desa bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Syarif.
“Seprti apa yang menjadi permintaan kita bahwa jangan cuma 17 orang saja ini tapi seluruh penerima KPM PKH. Kalau memang ada tujuan graduasi untuk memasukan nama-nama baru yang sudah tidak layak, dalam sidak gabungan kami menemukan ada beberapa yang sudah tdk layak lagi untuk menerima bantuan,” sambungnya.
Menurutnya, sidak tersebut bertujuan sebagai langkah awal untuk memperbaiki penyaluran PKH yang ada di kabupaten Muna agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Nanti akan gelar Rapat Dengar Pendapat kembali, endingnya seperti apa sambil menunggu kesiapan kepala desa napalakura. Komisi 1 juga masih akan memanggil kepala desa Napalakura untuk RDP. Untuk jadwal kami belum bisa tentukan tapi yang jelas tetap ada rapat lanjutan agar ada titik terang. Kami juga berharap pada dinas sosial benar-benar mengecek sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (**)
Editor: Husni/OS