PENGUMUMAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL
NASIONAL

Demo di Kemenhub, Ampuh Sultra Desak Dirjen Hubla Copot Kepala KUPP Kelas 1 Molawe

Ampuh Sultra: Bekukan Izin Pengoperasian Tersus PT. Xerxes di Mandiodo.


Jakarta, OborSejahtera.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan (Jemenhub) Republik Indonesia, pada Rabu, (5/2).

Dalam aksinya, Ampuh Sultra mendesak agar Menteri Perhubungan (Menhub) melalui Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) untuk mecopot Kepala Kantor Unit Penyelanggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 1 Molawe.

Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak agar Menhub melalui Dirjen Hubla segera membekukan izin pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Xerxes Samudera Bahari (XSB) di Desa Mandiodo, Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, permintaan pencopotan Kepala KUPP Kelas 1 Molawe serta pebcabutan izin pengoperasian tersus PT. Xerxes Samudera Bahari (XSB) merupakan poin penting dalam aksi hari ini.

“Poin pentingnya ada dua, yakni pencopotan Kepala KUPP Kelas 1 Molawe serta izin pengoperasian tersus PT. Xerxes Samudera Bahari (XSB)”. Katanya kepada media ini, Rabu, (5/2/25).

Lebih lanjut, Hendro Nilopo menuturkan alasan permintaan yang di layangkan pihaknya kepada Kementerian Perhubungan RI terkait pencopotan Kepala KUPP Molawe dan pencabutan izin tersus PT. XSB.

“Jadi berdasarkan data yang kami punya, kami menduga telah terjadi konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif antara PT. XSB (pemilik tersus), PT. BNN (calon pengguna tersus PT. XSB dan KUPP Molawe dalam pembangunan serta pengoperasian tersus PT. XSB” Terang aktivis asal Konawe Utara itu

Dijelaskannya, bahwa salah satu syarat pembangunan tersus adalah hasil peninjauan dan evaluasi dari Syahbandar setempat bahwa pelabuhan umum terdekat tidak dapat melayani kegiatan bongkar muat barang berupa bahan baku, hasil produksi dan pelatan penunjang produksi tersebut.

“Poin menjadi salah satu bukti, bahwa Syahbandar setempat tidak memberikan informasi kepada Dirjen Hubla terkait kondisi yang sebenarnya. Karena disana jelas ada dua terminal umum yang bisa melayani kegiatan bongkar muat”. Jelasnya

Tidak sampai disitu, lanjut Hendro, terlepas dari pembangunan tersus PT. Xerxes Samudera Bahari (XSB). KUPP Molawe juga diduga memanipulasi laporan jarak haulling serta akses yang digunakan oleh PT. Bumi Nikel Nusantara (BNN) selaku calon pengguna tersus PT. XSB saat itu.

“Jadi pasca pembangunan tersus PT. XSB, KUPP Molawe kembali mengusulkan agar tersus PT. XSB untuk sementara dapat melayani kepentingan umum. Nah dalam pengusulan ini, kami duga KUPP Molawe membuat alasan yang dimanipulasi seperti jarak tempuh PT. BNN ke pelabuhan umum -+ 25 km bahkan menggunakan akses jalan nasional”. Ungkapnya

Upaya manipulasi tersebut kata Hendro, tidak lain agar permohonan penetapan tersus PT. Xerxes Samudera Bahari (XSB) untuk sementara melayani kepentingan umum di setujui oleh Dieektur Jendral Perhubungan Laut.

“Padahal fakta yang sebenarnya, jarak haulling PT. BNN selama ini menuju lokasi bongkar muat (jetty PT. CJ) hanya -+ 8 km bukan 25 km dan akses yang di gunakan bukan jalan nasional tetapi jalan kabupaten”. Beber pria yang akrab disapa Egis itu

Pihaknya juga menaruh curiga atas peran aktif KUPP Molawe dalam membantu memuluskan pembangunan dan pengoperasian tersus PT. XSB hingga penetapan statusnya sebagai terminal umum (sementara).

“Menurut analisa kami, peran aktif KUPP Molawe dalam mambantu memuluskan kepentingan PT. Xerxes Samudera Bahari terkesan berlebihan. Seolah ada sesuatu yang di rencanakan dan memerlukan tersus PT. XSB”. Pungkasnya dengan ekspresi curiga

“Salah satu kecurigaan kami tersus tersebut di paksakan selain untuk melayani PT. BNN juga untuk melayani penjualan ore nikel (hasil lelang) yang ada dalam wiup PT. Antam UBPN Konut” Tutupnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close