PENGUMUMAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL
DAERAH

Diduga Tidak Sesuai Aturan, HMI Cabang Raha Soroti Tarif Kapal Cepat Rute Kendari-Raha-Baubau


Muna, OborSejahtera.com -Tarif kapal cepat yang melayani rute Kendari-Raha-Baubau diduga tidak sesuai aturan. Hal tersebut diungkapkan Ikmal, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha.

“Tarif penyeberangan kapal laut Kendari-Raha-Baubau itu sudah diatur dalam Pergub No.90 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Sulawesi Tenggara,”ungkap Ikmal, Senin (03/03/2025).

Ikmal menjelaskan, tarif kapal cepat rute Kendari-Raha-Baubau yang tercantum dalam Pergub No. 90 Tahun 2022 sebesar Rp. 140.000 untuk rute Kendari-Raha. Sementara rute Raha-Baubau sebesar Rp. 106.000.

“Namun kenyataan di lapangan tidak demikian. Pihak kapal cepat diduga menaikkan tarif secara sepihak. Harga tiket Kendari-Raha naik menjadi Rp.160.000 dan Raha-Baubau naik lebih tinggi, yakni menjadi Rp.178.000,”jelasnya.

Kenaikan tarif tersebut, tegas Ikmal, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna. ” Pengurus HMI Cabang Raha sudah melakukan dialog dengan pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha serta perwakilan perusahaan kapal cepat rute Kendari-Raha-Baubau, tapi kami hanya mendapat jawaban bahwa itu kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara perwakilan perusahaan kapal cepat berdalih bahwa tarif yang diatur dalam Pergub No. 90 Tahun 2022 untuk kelas ekonomi. Sementara kapal cepat yang melayani rute Kendari-Raha-Baubau saat ini kelas eksekutif. Jadi, secara otomatis tidak masuk dalam aturan Pergub tersebut,”jelasnya.

Oleh karena tidak ada kejelasan, tegas Ikmal, maka HMI Cabang Raha akan membawa hal tersebut ke pihak DPRD Kabupaten Muna. “Oleh karena ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat khususnya kabupaten Muna, HMI Cabang Raha dalam waktu dekat ini bakal mengagendakan pertemuan dengan DPRD Muna untuk menyuarakan aspirasi terkait hal tersebut. Kami berharap DPRD Muna merespon dengan memanggil pihak-pihak terkait, “ungkapnya.(FAN)

 

 

Artikel Terkait

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Close
%d blogger menyukai ini: