DP3APPKB Sultra Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Layanan Perempuan di Konkep

Kendari, OborSejahtera.com – Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Perempuan Kewenangan Provinsi Tahun Anggaran 2024 di kabupaten Konawe Kepulauan, berlangsung sejak 20 hingga 23 Agustus 2024 ini (4 hari-red), terbagi dalam 2 kegiatan yang sama namun dengan peserta berbeda.
Kegiatan dihadiri oleh Kadis P3APPKB, H. Abdul Rahim, SE, M.Si yang diwakilkan oleh Sekretaris DP3APPKB, Ria Nurhindarwati, SP, M.Si, Kepala Bappeda Konkep, Syaifuddin Alibas, SP, ME, MPKP, Kadis PPPA Kab. Konkep, Hj. St. Sulaeha Abbas, S.PdI, M.Pd, Dinas Perindustrian dan Koperasi Kab. Konkep, Engu Dioktodias, PTSP Kab. Konkep, Asrul serta Bank BRI Unit Konkep, L. M. Adrian Tahir.
Mengawali kegiatan ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3PPKB, Hj. Nurhajati, SE, M.Si yang juga bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas perempuan khususnya pelaku ekonomi mikro.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada peserta yang sebagian besar adalah pelaku UMKM di Konkep, tentang pentingnya perempuan dalam pembangunan keluarga dan bangsa. Juga memberikan edukasi tentang pengelolaan usaha yang baik dan berkembang,” ujar Nurhajati.
Kadis DP3APPKB Prov. Sultra H. Abdul Rahim melalui sekretarisnya, Ria Nurhindarwati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perempuan adalah asset bangsa dan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan.
“Perempuan adalah asset bangsa dan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa yang memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat dalam rangka membanguan perempuan yang mandiri, kreatif dan inovatif,” ujar Sekretaris DP3APPKB, Ria.
Ditempat yang sama, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kab. Konkep, Asrul menyampaikan bahwa PTSP menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami akan membantu peserta dalam hal pengurusan legalitas usaha dalam 10 menit selesai dan gratis/tidak dipungut biaya dalam rangka memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Asrul. .
Sementara itu, dari pihak Bank BRI unit Konkep, LM. Adrian sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan ini.
“Bank BRI akan mensupport peserta dalam memberikan kemudahan dalam memperoleh pinjaman usaha mikro bagi yang telah memenuhi persyaratan,” terang Adrian.(rn)