Gegara Jadi Bacaleg PKS, Dosen Tetap STAI Syarif Muhamad Raha di Non-aktifkan

Muna, OborSejahtera.com -Sungguh tak pernah diduga sebelumnya, keputusan untuk mendaftar jadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membuat Iyatna Sufriatna di nonaktifkan sebagai dosen tetap kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syarif Muhammad Raha.
“Memang saat mendaftar jadi Bacaleg, saya tidak konfirmasi kepada pihak kampus karena saya pikir itu bukan persoalan. Tapi seiring waktu setelah pihak kampus mengetahui hal tersebut, saya langsung dihubungi kemudian diberi pilihan mengundurkan diri dari Bacaleg PKS atau tetap jadi dosen?”tuturnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, sontak dirinya kaget dan bertanya-tanya. Pasalnya, 5 tahun lalu ada juga salah satu dosen tetap STAI Syarif Muhammad Raha yang jadi Caleg, tetapi tidak disuruh memilih. Bahkan ia dibiarkan.
“Tidak hanya disuruh memilih, saya kemudian disurati oleh pihak kampus. Pada waktu memenuhi panggilan tersebut, saya mencoba menjelaskan perihal alasan mendaftar jadi Bacaleg. Tapi saya justru disampaikan bakal diberi sanksi di nonaktifkan bila tetap ngotot jadi Bacaleg PKS. Daripada di non aktifkan, saya lebih baik memilih mengundurkan diri,”jelasnya.
Namun, lanjut dia, setelah kurang lebih tiga pekan mengajukan surat pengunduran diri, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kampus STAI Syarif Muhammad Raha.
“Maksud saya, kalau memang ada aturan yang melarang dosen non-PNS seperti saya mendaftar jadi Bacaleg, maka surat pengunduran diri saya segera di proses. Saya juga meminta agar seluruh data saya sebagai dosen tetap terutama Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di nonaktifkan, karena saya tidak ridho, bila sudah mengundurkan diri tapi nama saya masih terdaftar sebagai dosen tetap STAI Syarif Muhammad Raha,”tegasnya.
Sementara itu saat di konfirmasi, Ketua STAI Syarif Muhamad Raha, Drs. L Irian tidak menjawab telepon wartawan media Obor Sejahtera.com. (FAN)