Kades Napalakura Diduga Libatkan Preman Saat RDP, Warga Kembali Segel Kantor Desa

Muna, OborSejahtera.com – Warga desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, kembali menyegel kantor desa Napalakura. Penyegelan itu merupakan Imbas dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Warga bersama Pemerintah Desa yang berujung kontroversi, di kantor DPRD Muna, Kamis (13/3/2025).
Penyegelan tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan masyarakat. Mereka menuding kepala desa Napalakura melibatkan preman dalam RDP di Komisi I DPRD Muna, sehingga menimbulkan ketegangan dan keresahan.
Aksi penyegelan itu merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh warga, sebagai bentuk tuntutan agar kepala desa Napalakura segera dicopot dari jabatannya.

Warga meminta perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Muna untuk memberhentikan kepala desa Napalakura serta meminta kepada DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepala desa Napalakura.
Warga juga menuntut agar Komisi I DPRD Kabupaten Muna mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa. Mereka mendesak agar dugaan keterlibatan preman dalam RDP diusut tuntas.
Salah satu tokoh perempuan desa Napalakura Siti Martini sangat menyayangkan Hal itu, ia mengganggap dugaan keterlibatan preman sangat menyayat hati masyarakat, apalagi mereka adalah masyarakat dari kepala desa itu sendiri.
“Kami ini warganya, kenapa kami harus di bawakan preman, kami melihat dengan mata kepala kami sendiri bahwa setelah keluar dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepala desa Napalakura di kawal dengan orang yang tak di kenal,” katanya.
Siti Martini menegaskan, jika polemik tersebut tidak diusut tuntas, desa Napalakura akan terus bergejolak dan kantor desa akan tetap disegel sampai masalah terselesaikan.
“kami tidak terima, apalagi sampai melibatkan preman. Kantor desa tidak boleh dipakai berkantor untuk semntara waktu, sampai permasalahan ini selsai,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, awak media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kepala desa Napalakura. (**)
Editor: Husni/OS