KPH Wilayah Kabupaten Muna Tegaskan Melarang Masyarakat Merambah dan Berkebun di Hutan Lindung Warangga dan Jompi

Muna, OborSejahtera.com -Hutan lindung di sekitar Warangga dan mata air Jompi di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara kini nyaris tak tersisa akibat maraknya penebangan liar.
Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Muna L.M. Nur Ramadhan Abidin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara bahkan kementrian, dengan Gakum terkait pengamanan hutan lindung Warangga dan Jompi.
“Kami harus berterus terang bahwa kami mengalami keterbatasan anggaran. Patroli di sekitar hutan sudah kami lakukan, hanya saja saat patroli masyarakat tidak ada di tempat dan kami sudah memasang pengumuman sesuai arahan dari Gakum tapi selalu di robohkan,”ujarnya.
Abidin menambahkan, pihaknya juga sudah membuat MoU dengan Pemda Kabupaten Muna, Polres Muna, Kodim 1416 Muna untuk menjaga kelestarian hutan Warangga dan Jompi.
“Selain itu, kami juga tidak pernah memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan perambahan di Hutan Warangga dan Jompi. Selain itu, kami pun tidak mengizinkan masyarakat untuk membuka lahan perkebunan karena itu adalah hutan kawasan,”tegasnya.
Olehnya itu, Abidin berharap kesadaran masyarakat sekitar kawasan hutan Warangga dan Jompi agar tidak lagi melakukan pembalakan liar karena itu akan berdampak pada sumber ketersediaan air khususnya di kota Raha,”harapnya.
“Hutan Warangga dan Jompi sebagai penyangga penyedia air, seharusnya kita lindungi. Bila hutan habis, otomatis persediaan air akan berkurang dan bahkan banjir akan datang dengan tiba-tiba ketika hujan,”ujarnya.(FAN)