DAERAH

Lahan dan Tanaman Warga Dirusak, Pemdes Pohorua Diminta Bertanggung Jawab


Muna, OborSejahtera.com – Program pemerintah semestinya bermanfaat dan menguntungkan masyarakat dan semua pihak, namun hal tersebut berbeda dengan apa yang dirasakan oleh salah seorang masyarakat desa Pohorua, kecamatan Maligano, kabupaten Muna, Husni. Ia justru merasa dirugikan oleh program pemerintah dalam pembangunan pelebaran jalan tani di desa Pohorua baru-baru ini.

Pasalnya, pelebaran jalan tani yang dikerjakan melalui anggaran Dana Desa (DD) itu, melewati lahannya dan justru merusak tanaman yang ada diatas tanah miliknya yang bersertifikat.

Husni mengatakan, kondisi lahannya yang dilalui pelebaran jalan tersebut, saat ini amburadul, tanaman pohon Gamal yang menjadi pagar pembatas dan juga sebagai garis atau titik koordinat sertifikat, justru digusur dan dihampar ke dalam lahannya hingga tumpang tindih dengan beberapa tanaman jati yang ikut dirusak.

Akibatnya, dari kerusakan yang dialaminya tersebut, Husni meminta perhatian dan pertanggung jawaban pemerintah desa Pohorua atas kerugian yang dialaminya, sebab selain lahan yang berubah ukuran dari sertifikat, tanaman pagar pembatas dan beberapa pohon jati yang sudah susah paya dirawatnya ikut dirusak.

“Saya hanya ingin menyampaikan, bahwa program pemerintah itu mestinya menguntungkan semua pihak. Seperti pembukaan pelebaran jalan tani, yang diuntungkan adalah lahan tidur masyarakat untuk bisa bertani kembali. Tetapi disisi lain, pemerintah juga harus memikirkan bahwa lahan yang dilalui oleh pelebaran jalan tersebut ada beberapa lahan yang bersertifikat, maka jangan kemudian disamaratakan dengan lahan yang tidak bersertifikat. Karena ketika lahan bersertifikat itu dilalui jalan, maka otomatis ukuran lahan itu akan berubah dan akan menggugurkan sertifikat itu sendiri,” jelas Husni, kamis (8/8/2024).

Kemudian, Pemuda Pemerhati Kecamatan Maligano itu, juga meminta pemerintah untuk memikirkan kondisi lahan dan tanamannya yang sudah dirusak akibat pelebaran jalan tani tersebut. Sebab, menurutnya pembukaan lahan dan penanaman jati tersebut menggunakan waktu, tenaga dan biaya untuk bisa sampai seperti saat ini. Ia juga menganggap hal itu adalah bagian dari pengrusakan dan bentuk penzaliman pemerintah terhadap masyarakat, karena hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.

“Kemudian pemerintah desa juga harus memikirkan bagaimana kondisi lahan saya setelah dilalui pelebaran jalan tani tersebut.  Disana saya melihat beberapa pohon jati itu rusak, patah-patah, jadi pemdes harus bertanggung jawab atas hal ini. Saya bisa saja melaporkan hal ini kepada pihak berwajib tentang pengrusakan oleh pemdes atas tanaman jati diatas tanah saya yang bersertifikat. Saya dirugikan disini, walaupun tanaman jati saya hanya satu, dua atau tiga pohon, tapi itu saya tanam menggunakan waktu, tenaga dan biaya, dan sekarang kondisi lahan saya itu rusak, pohon Gamal yang menjadi pagar saya digusur dan diarahkan ke dalam lahan saya, ini pengrusakan dan penzaliman, pemdes harus bertanggung jawab,” sambungnya.

Selain itu, orang tua Husni saat ditemui dilapangan mengatakan bahwa pembangunan pelebaran jalan tani oleh pemerintah desa tidak sesuai dengan hasil musyawarah, dimana ia mengatakan, saat musyawarah, jalan akan diambil dua sisi, satu meter sebelah kiri dan satu meter sebelah kanan, namun realita berbeda, sebelah kiri tidak diambil dan setelah kanan ditambah ukurannya.

“Kan hasil rapat itu kiri kanan satu meter, tapi disini tidak, saya kasitau perangkatnya, kenapa itu rapat di desa dua, kiri kanan, kenapa hanya satu, katanya ada masalah got,” jelasnya.

Sementara itu, pihak pemerintah desa belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini, awak media ini sudah berupaya mengonfirmasi namun belum ada balasan sampai berita ini terbit. (Sadar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close