Masyarakat Desa Latompa Minta Pekerjaan Jalan Usaha Tani Tahun Anggaran 2022 Diselesaikan

Muna, OborSejahtera.com – Pembukaan jalan usaha tani yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna sampai hari ini terlihat belum selesai.
Jalan usaha tani dengan volume panjang 900 meter dengan anggaran 233 juta tersebut terlihat baru sekitar 250 meter yang dilakukan penimbunan dan sisanya baru selesai tahap pembukaan.
Hal itu disampaikan masyarakat desa Latompa. Kepada media ini, masyarakat desa Latompa meminta pekerjaan pembukaan jalan usaha tani untuk diselesaikan, karena mereka merasa dirugikan dengan pekerjaan tersebut yang belum tuntas. Sebab Anggaran yang digunakan dari kegiatan itu bersumber dari dana negara dan itu merupakan uang rakyat.
“Desakan kami masyarakat, agar pekerjaan itu bisa diselesaikan sesuai dengan RAB yang ada. Sekitar enam ratusan meter lagi yang belum ditimbun, dan kami minta untuk diselesaikan agar bisa dilewati masyarakat,” ungkap Andreas pada media ini, Kamis (18/5).
Hal yang sama diungkapkan oleh Rusdin Cia. Masyarakat desa Latompa ini mengatakan bahwa mereka merasa dirugikan jika pekerjaan tersebut tidak diselesaikan.
Iya mengatakan, jika pekerjaan tersebut tidak diselesaikan masyarakat desa Latompa bakal mengadukan hal tersebut kepada Camat bahkan kepada Inspektorat kabupaten Muna.
“Kami masyarakat, kalau pekerjaan itu tidak diselesaikan, anggarannya itu dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya. Kami masyarakat merasa dirugikan, karena uang itu bukan uang pribadi tapi uang negara, jadi kami masyarakat juga berhak,” katanya.

Masyarakat lain, Muhammad Izar meminta agar pekerjaan tersebut direalisasikan sesuai dengan apa yang tercantum dalam APBDes.
“Saya meminta pertanggung jawaban TPK dan meminta kepada BPD untuk mengusut pekerjaan mengapa sehingga tidak selesai dan dananya habis,” tegas Izar.
Sementara itu, Ketua TPK Desa Latompa Usman, mengatakan bahwa dirinya tidak tau menahu soal pekerjaan DD tahun anggaran 2022, sebab dirinya tidak difungsikan pada kegiatan tersebut.
“Saya memang TPK, tapi setiap pekerjaan tidak dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan itu. Saya hanya namanya TPK tapi tidak pernah dilibatkan,” jelas Usman.

Ketua BPD Desa Latompa Muh. Hijrah membenarkan adanya informasi terkait aduan masyarakat tentang pekerjaan pembukaan jalan usaha tani di desa Latompa tahun anggaran 2022 yang belum terselesaikan.
“Benar, dan dalam APBDes yang kami pegang anggarannya 233 juta dengan panjang pekerjaan 900 meter termasuk jembatan di dalamnya,” kata Ketua BPD Desa Latompa, Muh. Hijrah.
Ditanya soal apakah jalan usaha tani tersebut memang harus ditimbun semua sepanjang 900 meter atau hanya seperti informasi yang tertimbun hanya sekitar 250 meter?. Ia mengatakan bahwa dalam APBDes yang BPD pegang tidak dijelaskan soal penimbunan tersebut.
“Kalau dalam APBDes itu tidak tertera timbunan hanya gelondongan anggaran, dia hanya tertera pembukaan jalan,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Latompa Liston mengatakan, sebagai pemerintah desa dirinya wajib memberikan dukungan berupa fasilitasi dan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam mendapatkan haknya.
“Pada dasarnya, apa yg menjadi aspirasi dan hak-hak masyarakat, pemerintah Desa harus fasilitasi dan perjuangkan. Terkait program pembukaan jalan tani tahun anggaran 2022, hari ini warga desa Latompa telah melihat sendiri secara langsung dan mereka menyatakan sikap bahwa Pj Kades harus bertanggung jawab atas hal tersebut,” jelas Kades Latompa Liston.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Latompa periode tahun 2020 – 2022 belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan media ini sudah berupaya hubungi via telepon seluler tapi tidak aktif dan dihubungi via chat WhatsApp hanya centang dua biru tapi belum juga dibalas. (Husni)