Peringkat Kedua Se-Sultra, Bupati Konawe Utara Berhasil Ciptakan Lingkungan Pemerintahan Bebas Korupsi

Konawe Utara, OborSejahtera.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam pencegahan korupsi akhirnya membuahkan hasil, yang mana Inspektorat Daerah Kab. Konawe Utara mengeluarkan surat perihal Laporan Akhir Penilaian MCP Tahun 2023, pada tanggal 19 Januari 2024. Langkah bupati Konut dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi patut diacungi jempol.
Berdasarkan data hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemda Konut dibawah kepemimpinan bupati Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng menetapkan fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2023 diantaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD, dan tata kelola desa.
Dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas korupsi, berdasarkan data hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka Pemda Konut menetapkan focus area pencegahan korupsi daerah tahun 2023 diantaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD, dan tata kelola desa.
Untuk dikertahui, 8 fokus area ini dilengkapi dengan 30 indikator dan 63 subindikator yang harus dipenuhi dalam menjalankan program pencegahan korupsi Pemerintah Daerah.
Upaya koordinasi dalam pencegahan korupsi daerah ini menekankan pada pihak yang berkaitan yang menjadi sasaran kegiatan monitoring dan evaluasi, diantaranya tingkat eksekutif yang mana didalamnya termasuk Kepala Daerah, Sekertaris Daerah beserta Perangkat Daerah terkait Pemerintah Daerah.
Tidak hanya ditingkat eksekutif, tingkat legislative (Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta jajarannya), instansi vertikal (Kejaksaan, Kepolisisan, BPN, serta instansi vertikal lainnya), perangkat desa serta stakeholder lain juga dilibatkan dalam upaya koordinasi dan evaluasi dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas korupsi.
Berbagai upaya yang sudah dilakukan tersebut, dalam hasil penilaian akhir Program Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan hasil capaian 86,03 % menempatkan Kab. Konawe Utara di posisi ke 2 dari 18 Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk 7 area intervensi di antaranya Perencanaan dan Anggaran, PBJ, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.
Sementara itu,dalam bidang Tata Kelola Desa, Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara dengan capaian angka 88,10 % berhasil meraih peringkat 5 terbaik dari 18 Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara.(rn)