Sosialisasi Stop KDRT, Kadis DP3APPKB Sultra: Perkuat Jejaring Koordinasi Antar Stake Holder

Kendari, OborSejahtera.com – Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi TA 2025 (Stop KDRT),” bertempat di hotel Fortune Kendari, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas P3APPKB Sultra, DR. Dra. Hj. Zanuriah, M. Si. Dalam sambutannya Hj. Zanuriah menyampaikan bahwa KDRT merupakan perbuatan kepada seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis atau penelantaran terhadap rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
“Untuk membangun komitmen dan memperkuat jejaring koordinasi antar stake holder, kegiatan ini merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus KDRT yang sering terjadi di lingkungan masyarakat,” ucap Hj. Zanuriah.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan, disamping adanya penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran.
“Dengan mengaktifkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diharapkan dapat bekerja maksimal dalam memberikan pendampingan serta penanganan setiap penyelesaian kasus kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan nara sumber dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Wisnu Wibowo yang mengangkat tema ‘KDRT dalam Perspektif Hukum’.
Menurut Wisnu, penanganan KDRT dapat dihindari dengan menciptakan ruang aman mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, sosial dan publik, peran negara dan aparat serta terciptanya kolaborasi multi pihak.
Narsum dari Yayasan Lambuina, Yustina Fendrita, S. Sos, M.PP, M. Si, yang konsen terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengangkat tema ‘Pelibatan Laki-Laki Dalam Upaya Penghapusan KDRT’.
Cegah KDRT dengan Pembekalan Pranikah Penekanan nilai moral dalam rumah tangga: kita semua bersaudara; pikiran, ucapan, dan perkataan baik; pun menjaga hubungan antar sesama. Konseling pranikah juga mengingatkan tentang pentingnya saling asah, asih, asuh dalam keluarga.
Narsum dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ayub Djafar, S. Psi, M. Psi, Psikolog dengan ‘Dukungan Psikologi untuk Pemulihan Korban KDRT’.
“Dukungan psikologi dalam bentuk pemulihan emosional membantu individu untuk pulih dari trauma atau stres emosional, mempercepat proses penyembuhan dengan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Sedangkan Penguatan Mental malalui dukungan psikologi berfungsi untuk memperkuat ketahanan mental, meningkatkan kemampuan individu dalam menghadapi tantangan hidup dan mengurangi risiko gangguan mental,” kata Ayub.
Jenis dukungan psikologi yang diterapkan yaitu, Terapi Individu yang menawarkan pendekatan personal yang fokus pada kebutuhan unik klien, membantu mereka mengeksplorasi perasaan dan pikiran dengan bantuan profesional serta Dukungan Kelompok yang menyediakan ruang bagi individu untuk berbagi pengalaman dan mendengarkan orang lain, membangun rasa solidaritas dan komunitas dalam menghadapi masalah bersama.
Hadir sebagai peserta kegiatan ini, OPD lingkup Prov. Sultra, DWP Prov. Sultra serta organisasi perempuan yang konsen terhadap perempuan dan anak di kota Kendari.(rn)



