DAERAH

Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat, Bupati Dan Ketua DPRD Konut Temui Dirut PT Antam Tbk di Jakarta

Ruksamin: Antam dan Minerba harus merujuk pada aturan yang berlaku.


JAKARTA, OborSejahtera.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menyahuti keinginan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati baru-baru ini rupanya tidak sia-sia.

Pasalnya, Bupati Konut H. Ruksamin, di dampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut Ikbar, bertemu Direktur PT. Aneka Tambang (Antam), Nico Kanter, dan Direktur Operasional, Dedi Haryanto, membahas soal pemberdayaan pengusaha tambang lokal, Selasa (20/6/2023).

 

Ruksamin menerangkan, pertemuan itu dilakukan guna untuk menyampaikan langsung tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi di kantor PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konut, dan Kantor Bupati, serta kantor DPRD Konut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PT. Antam itu, Bupati Konut H Ruksamin, meminta kepada Nico Kanter, agar memberikan solusi atau jawaban atas tuntutan masyarakat.

 

Dari hasil pertemuan, PT Antam secepatnya akan merealisasikan pemberdayaan pengusaha dan penambang lokal dengan tidak keluar dari prosedur atau aturan yang berlaku.

“Karena Antam dan Minerba harus merujuk pada aturan yang berlaku,” ucap Ruksamin.

“Merealisasikan secepatnya dengan memperdayakan pengusaha dan penambang lokal,” tutup Ruksamin.(*rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close