DAERAH

Tuntut Keadilan dan Transparansi DD, Warga Desa Napalakura Segel Kantor Desa


Muna, OborSejahtera.com – Warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi penyegelan kantor Desa pada Selasa (25/2/2025) kemarin. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidak terbukaan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Napalakura.

Mereka menganggap ketidak terbukaan terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa adalah kesewenang-wenangan terhadap masyarakat. Apalagi adanya hak-hak masyarakat yang tidak terbayarkan serta penghapusan data PKH yang tidak melalui musyawarah desa.

Kemudian, warga juga menuntut penjelasan secara rinci mengenai penggunaan dana desa, terutama terkait proyek-proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan adanya dugaan mark up anggaran, pemecatan para tokoh adat dan tokoh Agama tanpa melalui musyawarah desa, serta penghapusan penerima PKH.

“Kami sebagai warga berhak tahu ke mana dana desa digunakan. Kami ingin pembangunan di desa ini transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi.

Warga juga mengungkapkan kekesalan dan ketidak sukaanya terhadap kebijakan kepala desa yang dianggap sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian tokoh adat dan tokoh agama.

“Kami Tidak suka dengan kepala desa Napalakura yang sewenang-wenang kepada masyarakat, memberhentikan perangkat dan yang di berhentikan adalah Tokoh adat dan Agama, ini sungguh miris, dia ini manusia atau Bukan,” tanyanya kesal.

Mereka juga meminta perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Muna untuk memberhentikan kepala desa Napalakura serta meminta kepada DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepala desa Napalakura.

“Kami mendesak bupati Muna untuk menurunkan kepala desa Napalakura Sunarti, S.Pd dan menunjuk pelaksana Tugas. dan kami juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Muna (DPRD) untuk mengeluarkan surat rekomendasi memberhentikan jabatan kepala desa Napalakura,” pintanya.

Selain itu, warga juga meminta pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Napalakura terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

“Kami juga meminta pihak Kejaksaan menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan Dana desa. Kalau tidak mau terjadi keributan, segera periksa kepala desa Napalakura kalau tidak kami akan tetap melanjutkan aksi yang lebih besar lagi,” ujar sala seorang warga yang kerap disapa Tin.

Tak hanya itu, masa aksi juga melarang adanya aktifitas dalam kantor balai desa sebelum kepala desa Napalakura diperiksa dan diberhentikan dari jabatannya.

“Sebelum diperiksa dan di tindak lanjuti dugaan menyalahgunaan anggaran dana desa Napalakura, tidak ada Aktifitas dalam kantor balai desa,” lanjutnya.

Meski sempat mendapat perlawanan dari aparat desa yang memicu puncak kemarahan masa aksi, penyegelan terus dilakukan dengan suasana yang memanas.

“Jangan coba -coba untuk halangi kami,” kecamnya.

Selain itu, tokoh adat yang di berhentikan, La Ode ndilai meminta haknya yang belum terbayarkan selama menjadi tokoh adat.

“Saya di berhentikan tapi gaji saya tidak di bayarkan, ini ada apa?,” tanyanya.

Sementara itu kepala desa Napalakura tidak menemui masa aksi untuk memberikan keterangan. Dan saat dihubngi juga sedang tidak aktif.

Tak hanya sampai disitu, setelah melakukan penyegelan kantor desa dan tidak mendapatkan respon dari kepala desa, masa aksi kemudian geruduk DPRD kabupaten Muna untuk meminta kejelasan, dan kedatangan mereka diterima langsung oleh sekwan Muna, Haradin pande yang kemudian melakukan hearing dengan masyarakat Napalakura.

“Saat ini anggota dewan sedang keluar daerah, kita menunggu dan ini menjadi tugas komisi 1. Setelah mereka pulang kita akan beri kabar kepada masa aksi untuk pembicaraan lebih intens terkait tuntutan masyarakat desa Napalakura dan akan mengundang pihak terkait,” ujarnya. (Red)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close