DAERAH

DP3APPKB Sultra Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak


Kendari, OborSejahtera.com – Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KtA) Kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kewenangan Provinsi TA 2026,” bertempat di Hotel Zenith kota Kendari, Selasa (01/9/2026).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dr. Muhammad Rajulan, ST, M.Si, dan diikuti oleh 45 orang peserta terdiri dariperwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, DP3APPKB kabupaten/kota se-Provinsi Sultra, Aktivis PATBM, Fasilitator Forum Anak, Pimpinan Ponpes dan Organisasi Wanita, serta Penitipan Anak.

Mengawali sambutannya, Kadis Muhammad Rajulan mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi terkait pengembangan PATBM di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, tidak hanya secara kuantitatif (data) namun juga secara kualitatif (desktriptif).

 

Data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra tahun 2025 sebanyak 461 kasus, dimana Kekerasan Terhadap Perempuan Dewasa (KTP) 172 kasus dan Kekerasan Terhadap Anak (KtA) sebanyak 289 kasus.

“Dari data yang telah saya kemukakan diatas, kekerasan  perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Dimulai dari sinergitas kebijakan program dan kegiatan dari pusat sampai ke daerah, sebagai upaya menghapuskan penyebab kekerasan yang sangat kompleks, ketika terjadi kekerasan. penanganannya juga diperlukan kerjasama dari semua pihak dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi serta penegakan hukum bagi pelaku,” ujar Kadis Muhammad Rajulan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan DP3APPKB Sultra, sekaligus ketua panitia penyelenggara kegiatan, Rendi A. Permana, SE., MM dalam laporannya mengungkapkan beberapa tujuan dari kegiatan ini.

“Adapun tujuan kegiatan adalah memfasilitasi perempuan dan anak korban kekerasan dalam pemenuhan hak-hak korban sesuai kebutuhan, memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan mendapatkan akses pelayanan medis dan psikologis yang dibutuhkan (layanan kesehatan fisik dan mental), menjamin pelaku kekerasan menerima sanksi yang sesuai dengan hukum dan mencegah keberulangannya melalui penegakan hukum yang jelas serta mendukung perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan,” terang Rendi.

Beberapa narasumber daerah dipilih untuk memberikan penguatan substansi kepada peserta sekaligus sharing pengalaman diantaranya, dari Yayasan Lambu Ina, Yusnita Fendrita, S. Sos, M. Si, Tenaga Ahli Psykolog, Haerani Haeba, S. Psi, M. Si, M. Psi Psykolog serta ketua PATBM kabupaten Kolaka Timur, Rosmini, S. Pd.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran masyarakat terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

Diakhir laporannya, Kabid Rendi berharap melalui kegiatan ini peserta dapat meningkatkan kapasitasnya dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak.

“Kami berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam pencegahan dan perlindungan anak, dapat meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan komunikasi empatik terhadap korban kekerasan serta terbangunnya jejaring dan koordinasi antar lembaga layanan perlindungan anak,” tutup Rendi.(rn)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close