Kontroversi dan Kritikan Masyarakat Warnai Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Muna

Muna, Oborsejahtera.com – Penundaan Pilkades Kabupaten Muna untuk yang ketiga kalinya kembali terjadi. Kini sesuai isu yang beredar bahwa Pilkades kabupaten Muna yang seharusnya akan diselenggarakan pada tanggal 20 November 2022 mendatang kini kembali ditunda dengan alasan terkendala anggaran. Dimana, ada gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal tersebut tentu kembali menuai kontroversi dan kritikan dikalangan masyarakat kabupaten Muna. Salah satunya dari ketua umum Konsersium Pemuda Kecamatan Lasalepa (KPKL) Yogi, yang menilai bahwa Desk Pilkades Kabupaten Muna sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Bagaimana tidak, Desk Pilkades Kabupaten Muna sudah menunda sebanyak 3 kali penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Muna. Dimana, jadwal awal pada 1 November. Kemudian, molor lagi pada 13 November, lalu 20 November. Saat ini, tidak diketahui lagi kapan jadwalnya.
“Kebijakan Desk Pilkades Kabupaten Muna dalam menunda pilkades sebanyak 3 kali berangsur-angsur sangatlah tidak mencerminkan kerja-kerja yang profesional,” kata Yogi, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, kebijakan dalam menunda Pilkades sebanyak 3 kali sudah cukup membuktikan bahwa Desk Pilkades Kabupaten Muna terkesan bermain-main dalam menjalankan tugasnya dan terkesan belum siap dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Seharusnya Desk Pilkades Kabupaten Muna jika memang serius dalam menjalankan tugasnya maka kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan terjadi sepanjang persiapan Pilkades tentu akan diminimalisir sebaik mungkin,” tutur Yogi.
“Namun justru yang terjadi adalah sebaliknya. Pemerintah kabupaten Muna juga terkesan membiarkan hal itu terjadi terus menerus.Padahal kemarin sudah terbit Surat keputusan (SK) tentang penetapan jadwal pilkades dan suluruh tahapan didalmnya yang ditanda tangani lansung oleh Bupati Muna L.M. Rusman Emba S.T. Namun rupanya SK tersebut tidak memberikan cerminan sikap konsistensi dari pemerintah daerah dan juga Desk Pilkades Kabupaten Muna,” sambungnya.
Iya juga menilai, Kebijakan dari Desk Pilkades Kabupaten Muna yang inkonsistensi dibawa arahan dinas pemberdayaan masyarakat desa telah melahirkan banyaknya kerugian di berbagai pihak. Salah satunya tentu melahirkan kekecewaan pada masyarakat kabupaten Muna yang telah menggubu-gebu dan sangat partisipan dalam menanti Pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Masyarakat kabupaten Muna yang begitu partisipan dalam menyukseskan Pilkades kabupaten Muna harus di buat kecewa untuk kesekian kalinya akibat rencana kebijakan penundaan Pilkades yang sejauh ini sudah terjadi 3 kali penundaan.
“Para calon kepala desa yang sudah dipenuhi dengan semangat yang membara-bara dalam menyambut Pilkades juga harus kembali putus asa dengan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Yogi melanjutkan, seharusnya pemerintah kabupaten Muna dan seluruh jajaran instansi yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Pilkades Kabupaten Muna terkhusus Dinas Pemberdayaan masyarakat desa minimal tidak memiliki sikap konsistensi dan profesional serta tidak krisis pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan.
“Artinya, kalau ingin menunda ada baiknya ditunda satu kali, lalu selesaikan segala problemnya, lalu tetapkan jadwal yang baru. Bukan justru mengaku masalah selesai dan menetapkan waktu dan jadwal yang baru tapi ujung-ujungnya tertunda lagi karena ada masalah,” kata Yogi.
“Maksudku minimal tidak, kita punya perhitungan dan pertimbangan yang matang untuk segala persoalan agar tidak merugikan berbagai pihak,” sambungnya.
Dikatakannya, jika ketetapan waktu dan jadwal Pilkades akan terus bersifat ngambang, dan tidak adanya sikap profesional dan konsistensi dari Desk Pilkades, maka tentu ia bersama rekan-rekan pemuda kecamatan Lasalepa yang lain akan melakukan konslidasi yang masif bersama masyarakat dan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa yang berdomisili di kabupaten muna untuk turun mengaklirifikasi secara lansung pada pemerintah kabupaten Muna.
Iya yakin, masalah tersebut telah menjadi konsumsi publik masyarakat kabupaten Muna,dan tentu banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, Desk Pilkades Kabupaten Muna seharusnya mampu mencerminkan hal yang baik bagi berlangsungnya Pilkades Kabupaten Muna yang damai dan tentram bukan malah menjadi contoh lahirnya sikap yang kurang bijaksana.
“Mungkin dengan kita melakukan klarifikasi secara tegas dan kolektif mudah-mudahan bisa melahirkan waktu dan jadwal yang paten dan tidak berubah-rubah lagi terkait penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Muna,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba, ST dalam rapat koordinasi dengan DPRD Komisi I, di kantor Bappeda Muna memutuskan bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 November 2022 mendatang.
“Sudah kita sepakati, Pilkades, Kamis 24 November,” kata Rusman, dilansir dari Telisik.id, Jumat (18/11/2022). (Husni)