PENDIDIKAN

Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM Pada Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar, Kanwil Kemenkumhan Jabar Lakukan Pemantauan Lapangan


Purwakarta, OborSejahtera.com – Untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Pelajar di Jawa Barat, Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat (Kanwil Kemenham Jabar) terus melakukan pemantauan lapangan diberbagai lokasi pelaksanaan program ini.

Kali ini, Kanwil Kemenham Jabar memantau pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat di Markas Resimen Artileri Medan (Menarmed) 1 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Purwakarta. (Rabu, 14/05/2025).

Tim Kanwil KemenHAM Jabar terdiri dari Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Petrus Polus Jadu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Nurjaman, Analis Permasalahan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Irfan Zaelani dan Pelaksana Wahyu Tri Laksana.

“Setelah Lembang Bandung, kami juga terus melakukan pantauan di berbagai lokasi pelaksanaan pendidikan karakter pelajar termasuk di Purwakarta, hal ini untuk memastikan pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat selaras dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi (P5HAM) dan tidak ditemukannya Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap peserta didik” ujar Hasbullah Fudail.

Pemantauan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat di Markas Resimen Artileri Medan (Menarmed) 1 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Purwakarta dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid, Komandan, Wakil Komandan, Pelatih, Instruktur dan Jajaran pada Resimen Artileri Medan (Menarmed) 1 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Purwakarta.

Pendidikan Karakter Gelombang I dilaksanakan di Resimen Artileri Medan (Menarmed) 1 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Purwakarta mulai hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025 s.d. selesai.

Informasi awal kegiatan ini akan dilaksanakan selama 28 hari kalender namun dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Mekanisme pemilihan peserta didik ini berasal dari masing-masing sekolah disekitar wilayah Kabupaten Purwakarta yang diminta melalui penilaian guru BP terhadap siswa-siswa yang melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran tersebut dibagi dalam kriteria pelanggaran sedang, pelanggaran berat dan pelanggaran sangat berat. Dimulai dari bolos sekolah, bermain game atau tidur dalam kelas, membantah, melawan guru, tawuran, konsumsi minuman keras, narkoba dan kenakalan remaja lainnya,” terang Hasbullah.

Tidak ada kewajiban atau pemaksaan dalam pengikutsertaan kegiatan ini, karena program ini bersifat ditawarkan kepada siswa, orang tua dan pihak sekolah.

Bagi peserta yang bersedia ikut selanjutnya dipersilahkan mengisi formulir yang telah disediakan ditandatangani oleh siswa calon peserta, orang tua dan pihak sekolah.

Setiap hari kegiatan dimulai dari pukul 04.00 sampai dengan pukul 17.30. Kegiatan pada malam hari sebelum istirahat / tidur ditutup dengan apel malam. Kegiatan dimulai dari hari Senin hingga Kamis

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close