DAERAH

Dana Pokir Tidak Ada, DPRD Muna Ungkap Penyebabnya


Muna, OborSejahtera.com -Dana Aspirasi atau biasa di kenal dengan Program Pembangunan  Daerah Pemilihan (UP2DP), seyogyanya digunakan untuk kepentingan masyarakat, melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) termasuk di Kabupaten Muna. Namun kenyataannya, dana tersebut tidak ada. Akibatnya, program-program usulan masyarakat terkhusus di daerah pemilihan (dapil) setiap anggota DPRD Muna tidak bisa terealisasi karena ketiadaan anggaran.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Muna Nasir Ido menjelaskan penyebabnya dengan menyinggung APBD yang hanya sekitar Rp.1,2 triliun. “Dana aspirasi itu sebenarnya tidak ada, yang ada hanya dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yaitu salah satu cara mengalokasikan sumberdaya ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat pemilih yang diwakilinya. Namun besarannya tidak di tentukan. Untuk Muna, disamping dana APBD hanya sekitar Rp 1,2 triliun lebih, sementara  dana belanja pegawai sekitar 70-80% dan sisanya untuk pembangunan,”ungkapnya.  

Belum lagi, lanjut politisi partai Golkar ini, setiap tahun daerah harus mengeluarkan puluhan miliyar rupiah untuk membayar pinjaman dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna setiap tahun tidak tercapai,”urainya.

Masih berhubungan dengan dana Pokir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wa Nurnia menyatakan, selama menjadi anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Muna belum pernah merasakan dana Pokir atau yang biasa dikenal dengan dana aspirasi itu.(FAN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close