DAERAH

Gubernur Ali Mazi Resmi Melantik Pasangan “Hati” Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Masa Bakti 2021-2026


Kendari, OborSejahtera.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH. resmi melantik H. Haliana, SE. sebagai Bupati Wakatobi dan Ilmiati Daud, SE. M.Si. sebagai Wakil Bupati Wakatobi Periode 2021-2026, usai berakhirnya masa jabatan H. Arhawi sebagai Bupati Wakatobi.

Acara pelantikan ini dilaksanakan di aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (28/6/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada H. Arhawi, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan sebagai Bupati Wakatobi pada periode sebelumnya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.74-1017 Tahun 2021 Tanggal 12 April 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-265 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Wakatobi Periode 2016-2021.

Gubernur menyampaikan inilah saatnya bagi bupati dan wakil bupati terpilih untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan pada saat kampanye di pilkada tahun 2020 yang lalu. Bupati dan wakil bupati harus bekerja siang malam untuk memastikan setiap masyarakat diseluruh pelosok wilayah yang dipimpin bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari.

Disamping itu, sehubungan dengan dilantiknya kembali Ilmiati Daud sebagai Wakil Bupati pada periode lima tahun sebelumnya, Gubernur mengatakan tentunya Ilmiati Daud telah memliki banyak pengalaman dan pengetahuan akan kelebihan maupun kelemahan/kekurangan masa pemerintahannya di periode sebelumnya sehingga hal tersebut dapat menjadi titik tolak untuk membenahi kelemahan, mempertahankan prestasi gemilang yang pernah diraih, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta melaksanakan berbagai kebijakan/ program strategis pro rakyat di segala bidang dan pelayanan prima kepada masyarakat bersama bupati sekarang.

Untuk itu, Gubernur mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk bahu-membahu secara harmonis, bersinergi, saling mengisi dan melengkapi, bersama seluruh jajaran birokrasi, legislatif dan para stakeholders lainnya guna menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan, khususnya dalam penyusunan RPJMD seyogyanya memperhatikan RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023 dan RPJM Nasional Tahun 2020-2024, agar terjadi Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pemerintah Kabupaten, dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Terkait potensi kekayaan alam Wakatobi di berbagai sektor, seperti sektor pariwisata, perikanan dan kelautan, yang telah menjadi sektor primadona, Gubernur mengatakan apabila potensi tersebut, terus dikelola dan dikembangkan dengan baik dan benar, akan terus menjadi modal berharga dan lokomotif penggerak pembangunan untuk memajukan masyarakat, daerah dan bangsa di masa kini dan masa yang akan datang.

Olehnya itu, Gubernur menambahkan dibutuhkan kolaborasi pentahelix pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam program/kebijakan yang hendak dilaksanakan secara efektif, efisien dan terintegrasi, melakukan terobosan dan langkah konkrit dan konstruktif yang berdaya guna dalam mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi dan sumber daya yang ada secara bijak, produktif dan bertanggung jawab, demi mengakselerasi pembangunan daerah agar berkemajuan disegala bidang.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close