PENGUMUMAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL
DAERAH

Kejati Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi UP di DPRD Butur


Kendari, OborSejahtera. com – Kasus dugaan korupsi Uang persediaan/Panjar(UP) di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara(Butur) yang nyaris menyentuh angka satu Milyar Rupiah, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, sejak Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan beberapa orang yang mengetahui dana tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus dugaan Korupsi UP itu masih bergulir di Kejaksaan Negeri Muna (Kejari).

Pemuda Rantau Buton Utara(Butur), Ilham kepada Wartawan mengatakan, hingga kini kasus UP yang dinilai telah merugikan negara karena penggunaannya dinilai tidak sesuai peruntukkannya itu, tak pernah di ekspose sekalipun oleh Kejaksaan Negeri Muna.

Padahal menurutnya, setiap tingkatan proses pemeriksaan perkara selalu ada expos sebagai bentuk transparan penegakan hukum.

“Seperti expos jika terpenuhi unsur pidana daam penetapan tersangka atau expos tidak terpenuhinya unsur pidana atau SP3”

Oleh karena itu agar tidak terkesan ditutupi, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengambil alih kasus dugaan UP yang ditangani oleh Kejari Muna demi transparansi.

“Sebaiknya Kejati ambil alih kasus itu jika dalam setiap prosesnya tidak terekspose dipublik, apalagi jumlahnya sangat besar. Itu uang Negara yang wajib diketahui masyarakat dalam pengelolaannya,”kata Ilham kepada Wartawan.(SYP)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close