Kadusnya Lakukan Penggelapan BKT, Kades Katobu dan Camat Wadaga Malah Saling “Lempar Bola”

Mubar, OborSejahtera.com – Sudah beberapa hari ini, masyarakat desa Katobu kecamatan Wadaga kabupaten Muna Barat (Mubar), diresahkan dengan tindakan Kepala Dusun (Kadus) 1, Asfandri Robin Sarastra yang diduga melakukan penggelapan Bantuan Kelompok Tani (BKT).
Informasi yang dihimpun dari beberapa masyarakat Desa Katobu, menyatakan ARS selaku Kadus sekaligus Ketua Kelompok Tani (KKT), sudah dua kali menerima Bantuan Kelompok Tani (BKT) dari Dinas Pertanian Mubar. Namun, beberapa warga mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, meski nama mereka terdaftar sebagai orang yang berhak menerima BKT, bahkan mereka tidak pernah diberi tahu oleh ARS mengenai informasi terkait BKT yang seharusnya sudah disalurkan untuk kedua kalinya.
Olehnya itu, masyarakat yang merasa dirugikan dan tertipu oleh Kadus telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Katobu sejak tanggal 13 Desember 2021, kemudian diadakan rapat desa seminggu setelah laporan diterima.
“Kami sempat mengadakan rapat di desa pada tanggal 19 dan 22 Desember lalu untuk membahas perihal itu, namun dari setiap rapat yang digelar di desa sampai saat ini belum menemukan jalan keluar terkait masalah ini,” ujar La Julu, salah seorang warga yang mengaku sebagai korban penipuan Kadus.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Katobu, Zalimuddin,S.E.,M.M., mengatakan dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan Camat Wadaga terkait tuntutan masyarakat yang menginginkan agar Kadus 1 dicopot dari jabatannya atas dugaan tindakan korupsi (Tikor) BKT dan pelangaran kode etik pemerintah Desa (Pemdes) yang dianggap tidak sesuai dengan pedoman Undang-undang Desa.
“Saya sudah ketemu dengan pak Camat membahas terkait tuntutan masyarakat mengenai tindakan ARS, namun saat itu pak Camat tidak ingin kalau Asfandri dicopot, dia justru memerintahkan saya agar melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dengan alasan ada beberapa pertimbangan,” ujar Zalimuddin kepada awak media, Jum’at (21/01/2021)
Ditempat berbeda, Camat Wadaga, Abdul Razilu Kaaka, S.Sos. M.M, saat hendak dikonfirmasi dirinya tidak berada dikantor. Namun saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia mengaku tidak tahu menahu soal kasus penggelapan BKT yang dilakukan oknum Kadus Desa Katobu yang terjadi di lingkup pemerintahannya itu.
“Saya belum pernah membahas masalah itu dengan Kades Katobu. Seharusnya kalau memang benar ada indikasi penggelapan BKT di desa Katobu, pihak desa bersurat secara resmi ke kecamatan. Namun, sampai hari ini saya belum menerima surat resmi dari pemerintah desa Katobu,” tegas Camat Wadaga.
Ia menambahkan, masalah yang terjadi di desa Katobu merupakan masalah internal desa. Seharusnya jika pihak desa ingin melakukan konsultasi ke kecamatan, harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan, yaitu melalui persuratan secara resmi dan itu belum pernah mereka lakukan.
“Kalau hanya masalah itu, mungkin itu saja jawabannya. Saya belum pernah ketemu dengan kades, dan saya juga belum menerima surat resmi. Walaupun saya sempat mendengar isu tersebut, namun saya belum pernah membicarakan hal tersebut secara resmi,” ujar orang nomor satu di Wadaga itu.
Dari pantauan media ini, sejumlah pemerintah dan masyarakat desa Katobu masih merasa kesal dengan tingkah yang dilakukan Asfandri yang cenderung meresahkan mereka.
Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi lebih lanjut, Asfandri Robin Sarastra tidak berada di desa. Saat dikunjungi di rumahnya, dirinya tidak berada ditempat, ketika dihubungi via telpon selulernya dia tidak menjawab telepon dari wartawan.
“Dia sudah pergi meninggalkan rumah sejak tadi pagi, saya juga tidak tau dia pergi kemana,” ujar ibu Asfandri.(Fanusir)