HUKUM

Mantan Kapolsek Poasia Imbau Warga Taat Pada Supremasi Hukum, Legowo Atas Rencana Eksekusi Lahan Tapak Kuda


Kendari, OborSejahtera.com – Menjelang pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, muncul sikap bijak dan penuh kesadaran hukum dari salah satu warga setempat yang berdomisili di wilayah tersebut.

Dulyamin, S.E., mantan Kapolsek Poasia dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol), dalam pernyataannya kepada media menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang memahami hukum dan pernah bertugas menegakkannya, sudah sepatutnya masyarakat bersikap taat pada aturan yang berlaku.

“Betul, saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Dulu saya membayar tanah tersebut kepada orang lain. Namun setelah memahami lebih dalam dan mempelajari duduk persoalannya, saya rasa bahwa saat ini saya wajib membayar kepada pihak yang benar, yakni pemenang perkara tersebut yaitu Kopperson. Melalui Kuasa Khusus Kopperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, saya telah melakukan pembayaran dengan keringanan,” ujar Dulyamin.

“Setelah saya pelajari secara seksama, saya sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” tegasnya.

Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus dikedepankan diatas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga mengakui bahwa proses pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik dan melalui pembayaran yang sah kepada pihak yang berhak menerima.

“Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo,” tambahnya.

Dulyamin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan terkait rencana eksekusi Tapak Kuda. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan keyakinan dan sikap pada supremasi hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum.

“Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum,” tuturnya menutup pernyataan.

Di tempat yang sama, Fianus Arung mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang mediasi seluas-luasnya.

“Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya mengapresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa,” tutup Fianus Arung.(*rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close