HUKUM

Kejaksaan Negeri Muna Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Napalakura


Muna, OborSejahtera.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang diajukan oleh masyarakat Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Senin (10/2/2025) lalu.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa prihatin dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kejari Muna, melalui Kasi Intel Hamrullah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami selaku APH ingin ada peran serta dari warga masyarakat Napalakura membantu kami untuk mengungkap kalau ada penyimpangan dana desa yang terjadi untuk perkembanganya. Karena ini sehubungan dengan dana desa, berdasarkan MOU antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Kepolisian, untuk dana desa kami harus berkordinasi dengan pihak inspektorat,” ujar Hamrullah saat ditemui di ruangannya, Senin (25/3/2025).

Dia juga menambahkan, kalau nanti dari hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan ada penyimpangan dana desa sangat signifikan sekali kerugian negara, selaku APH, Kejari Muna tetap akan menindak lanjuti secepatnya dan tetap koordinasi terus. (Fan)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close