Miris! Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Muna Belum Dibayarkan Selama 6 Bulan

Muna, OborSejahtera.com -Tunjangan biaya operasional anggota DPRD Kabupaten Muna belum terbayarkan selama 6 bulan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, L.M. Nasir Ido, Selasa (11/06/2024).
“Jujur, ini baru pertama kali terjadi selama karir saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muna. Memang, gaji kita pernah juga terlambat selama 3 bulan, dan itu sudah dibayarkan. Tapi, selain gaji sesungguhnya masih ada lagi hak-hak anggota DPRD Kabupaten Muna yang belum dibayarkan seperti biaya perjalanan dinas, logistik, dan lain-lain. Jadi, selama 6 bulan ini hanya sekali dibayarkan setelah itu sampai sekarang belum,”akunya.
Menurut politisi partai Golkar tersebut, DPRD telah melakukan pemanggilan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.
“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada pihak pemerintah daerah namun jawaban Pemda sangat mengejutkan, yakni tidak ada uang,” ujarnya.
Terkait itu, Nasir Ido meyakini bahwa hal tersebut akibat beban utang daerah yang harus dibayarkan sejumlah kurang lebih Rp41 miliyar pertahun.
“Ditambah lagi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak pernah memenuhi target. Untuk itu, kami berharap pihak Pemda khususnya setiap OPD agar bekerja maksimal. Memaksimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Muna agar keuangan daerah segera membaik. Selain itu, kami juga berpesan kepada kepala badan keuangan yang baru agar keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah La Ode Hasrun, mengaku belum siap berkomentar.
“Saya belum bisa memberikan keterangan hari ini,” ucapnya.(FAN)