Pemprov Tetapkan Tiga Zona Pemantauan Aktifitas Kegiatan Masyarakat Selama PPKM di Kota Kendari
Kendari, OborSejahtera.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan apel gabungan kesiapsiagaan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Mesjid Al-Alam, Kendari, Jumat (9/7/2021).
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH., didampingi oleh Forkopimda, Kepala BPBD, dan Kadis Kominfo Prov. Sultra.
Seperti yang diketahui bersama, PPKM Mikro mulai diberlakukan di Kota Kendari terhitung tanggal 6 – 20 Juli 2021.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan.
Di hadapan peserta apel, Gubernur memerintahkan kepada petugas untuk memantau 3 (tiga) zona aktifitas kegiatan masyarakat. Ketiga zona aktifitas kegiatan tersebut ialah :
Zona I : Kawasan Kendari Beach sampai Kota Lama
Zona II : Mencakup kawasan MTQ hingga Mall Mandonga
Zona III: Meliputi kawasan Anduonohu hingga Baruga.
Kegiatan ini melibatkan TNI Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan relawan.
Sasaran utama adalah area publik seperti restoran, warkop, dan mall yang ada di Kota Kendari.(*)