DP3APPKB Sultra Gelar Rapat Penyusunan Kebijakan PUG Libatkan OPD dan Stakeholder

Kendari, OborSejahtera.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat Penyusunan Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Provinsi Tahun anggaran 2024 bertempat di Aula Kantor Bappeda Sultra, Selasa (06/08/2024).
Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3APPKB Sultra, Hj. Nurhajati. S, SE, M.Si sebagai panitia pelaksana kegiatan menjelaskan tujuan dilaksanakan rapat ini adalah, sosialisasi untuk pelaksanaan PUG disetiap OPD.
“Rapat ini dilaksanakan untuk pelaksanaan PUG disetiap OPD, memastikan data gender di masing-masing OPD, penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG di masing-masing OPD serta pembuatan Program Kerja (pokja) PUG focal point gender pada setiap OPD, seperti yang sudah dijelaskan juga oleh asisten deputi Kementerian PPA Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, DR. Iip Ilham Firman,” terang Nurhajati..
Ditambahkan Nurhajati,, PUG merupakan kolaborasi dan sinkronisasi 4 driver PUG, dimana Bapedda sebagai Ketua Pokja, P3APPKB sebagai Sekretaris, Inspektorat sebagai Pengawas dan BPKAD sebagai Pengarah Keuangan.
Ditempat yang sama, Kepala DP3APPKB Sultra, H. Abdul Rahim, SE, M. Si hadir langsung membuka kegiatan yang berlangsung secara online (zoom) dengan nara sumber asisten deputi Kementerian PPA Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, DR. Iip Ilham Firman. Kegiatan juga dihadiri oleh Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat Kantor Bappeda Sultra, Ir. La Ode Muh. Alwi, M. Si serta berbagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Abdul Rahim menjelaskan pentingnya memulai perumusan RAD PUG dalam mewujudkan kesetaraan gender. Kata dia, pemberdayaan terhadap kaum perempuan memang harus menjadi perhatian utama.
“Kalau bicara pengarusutamaan gender ini kan bagaimana kita bisa meningkatkan pemberdayaan terhadap perempuan supaya tidak ada diskriminasi dan tercipta kesetaraan gender,” ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, melalui kegiatan ini pihaknya berupaya merancang pedoman RAD PUG yang lengkap dan terinci mengenai tujuan dan bagaimana cara mewujudkan terciptanya kesetaraan gender di Sultra. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Abdul Rahim, tentu diperlukan kolaborasi dari berbagai stakeholder.
“Mewujudkan Pengarusutamaan Gender ini tidak cukup kalau hanya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, tentu kita perlu melibatkan semua sektor, karena kalau berbicara pemberdayaan dan kesetaraan ini meliputi semua aspek, mulai dari infrastrukturnya, pendidikannya, kesehatannya, dan lain-lain,” kata Abdul Rahim.(rmd)