Keren, Pemda Konut Kembali Terima Dana DIF Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Konawe Utara, OborSejahtera.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat. Kucuran dana DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Kucuran dana DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, yang berlangsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Kamis (9/11/2023).
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” ungkap Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng.
Rakor tersebut juga ikut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Undangan ditujukan kepada 99 orang Bupati/Walikota, salah satu diantaranya adalah Bupati Konawe Utara H. Ruksamin. Para Kepala Daerah Bupati/Walikota diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Bupati Konawe Utara.
Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga berhasil meraih kucuran dana DIF sebesar 9.7 M untuk penghargaan Pengendalian Inflasi. Hari ini Pemda Konawe Utara kembali mendapat penghargaan Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar 5.4 M, sehingga total DIF dari Pemerintah Pusat yang diperoleh Pemda Konawe Utara sebesar 15.1 M.
Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat meliputi, kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.(*rn)