HUKUM

IPPM Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Pengaman Pantai Raha Rp28 Miliar dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi


Jakarta, OborSejahtera.com — Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna (IPPM) kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melengkapi laporan dugaan penyimpangan pada proyek Pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna. Selain menemukan ketidaksesuaian pelaksanaan terhadap Detail Engineering Design (DED), IPPM menyorot indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam operasional proyek yang dikerjakan PT Pinar Jaya Perkasa.

Sekretaris Jenderal IPPM, Muhamad Ramadan Sawal, mengatakan delegasi menyerahkan dokumen hasil investigasi lapangan—termasuk data, rekaman, dan bukti pendukung—yang menurut organisasi memperlihatkan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi dan adanya relasi kepentingan yang perlu didalami.

IPPM meminta KPK memeriksa sejumlah pihak terkait, yakni oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara berinisial RB, Kepala Satker BWS Wilayah IV Kendari berinisial MA, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa berinisial M.

“Kami serahkan temuan terbaru agar dapat ditelaah secara hukum. Harapan kami proses berjalan profesional dan transparan,” ujar Muhamad saat penyerahan dokumen.

Dalam berkas yang diserahkan, IPPM menekankan tiga fokus pemeriksaan: kesesuaian pelaksanaan terhadap DED; jejak relasi kepentingan yang diduga memengaruhi tender dan pelaksanaan; serta indikasi pemanfaatan BBM subsidi di luar peruntukan. Organisasi itu mendesak KPK menindaklanjuti bila bukti awal memenuhi syarat penyelidikan.

Menanggapi penyerahan laporan, perwakilan humas KPK menyatakan pihaknya akan menelaah dokumen yang masuk dan masih membutuhkan kelengkapan data. “Sebelum ini kami memang kekurangan data dan sudah melakukan koordinasi dengan Pak Pitra. Laporan hari ini akan kami telaah dan bila masih ada hal yang dibutuhkan akan kami kabari perkembangannya,” kata pejabat humas KPK kepada wartawan.

IPPM menegaskan akan mengawal proses penyelidikan dan berencana kembali ke KPK pekan depan jika belum ada kejelasan tindak lanjut. “Kami akan memantau sampai ada respons konkret. Proyek yang dibiayai rakyat harus dikerjakan sesuai aturan,” tutup Muhamad.(myrap)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close