HUKUM

Aksi Demonstrasi Anarkis di Rumahnya, Asmat Minta Pertanggung Jawaban Koordinator


Muna,OborSejahtera.com – Warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Raimuna desa Raimuna kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa di kediaman salah seorang warga trans lokal, Asmat pada Rabu (6/3/2024) lalu.

Demonstrasi yang di koordinir oleh Muhammad Zainudin S.Pd.I itu, didominasi para ibu-ibu dan sempat terjadi anarkis sampai pada pengrusakan furniture di lokasi aksi.

Kejadian tersebut dipicu dari laporan Asmat kepada kadis transmigrasi kabupaten Muna Ir. H. Syahrir,M.TP yang memperlihatkan cuplikan video bahwa air sudah mengalir.

Ditemui awak media ini, Ibu Mega dan Ibu Suhaini S.Pd.i mengatakan bahwa kejadian aksi demo bermula dari laporan Asmat kepada kadis transmigrasi kabupaten Muna Ir.H. syahrir, M,TP yang melaporkan bahwa air sudah mengalir namun kenyataanya belum.

“Perihal demo, semua berawal dari pak Asmat yang melapor ke kadis transmigrasi kabupaten Muna bahwa air sudah mengalir melalui perantara cuplikan video namun kenyataan tidak ada bahkan sudah sebulan lamanya,” kata Mega dan Suhaini.

“Harapan kami, Instansi terkait bisa memikirkan masalah ini agar tidak terjadi lagi demonstrasi serupa,” tambahnya.

Sementara itu, Asmat selaku korban dalam aksi demontrasi yang anarkis tersebut mengatakan bahwa cuplikan video yang dimaksud itu benar adanya dan itu terjadi di rumahnya.

“Cuplikan video air mengalir tersebut benar adanya, tetapi cuplikan video itu dikediaman saya, selebihnya untuk di rumah warga lainnya saya tidak tau,” ungkap Asmat melalu chat WhatsApp nya.

“Kan tidak mungkin saya kelilingi di tiap rumah warga untuk memastikan bahwa air merekapun mengalir, itu semua bukan profesi saya, kemudian masalah kerusakan yang saya alami terkait kursi pecah dan pipa yg ikut dipatahkan serta dibawa pulang para demonstran saya sangat keberatan dan bisa melakukan perhitungan entah mereka akan ganti rugi atau lanjut kerana hukum,” sambungnya.

Terkait aksi demostrasi di rumahnya, ia tidak paham maksudnya, pakah itu unsur sakit hati atau apa, sehingga dia pun berharap mendapat keadilan terutama pada kordinator lapangannya yang menggiring ibu-ibu untuk melakukan demo seperti itu.

“Setau saya aturan demo wajib lah memilik surat izin serta pengamanan dari kepolisian sebagai antisipasi saat anarkis terjadi, tapi ini malah tidak ada, jadi saya berharap dengan terbitnya berita ini dan sampai kerana hukum koordinatornya bisa bertanggung jawab,” tutupnya.

Reporter: Sadar

Editor: Husni

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close