DAERAH

Buka Rakorwasin BPKP, Wagub Sultra Lukman Abunawas: Inspektorat Berperan Mengawal Program Strategis Daerah


Kendari, OborSejahtera.com – Wakil Gubernur Sultra, DR. H. Lukman Abunawas, SH, MH, M.Si, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021, bertempat di hotel Claro, Kendari, Senin (7/6/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tenggara, dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara , Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, serta diikuti 36 peserta, dari Inspektorat Daerah se Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan narasumber Itjen Kemendagri, bertempat di hotel Claro, Kendari, Senin (7/6/2021).

Rakorwasin dengan tema Sinergi Pengawasan Intern Dalam Mengawal Program Pengembangan Agroindustri di Wilayah Sulawesi Tenggara, dilatarbelakangi oleh petani Sultra yang belum sepenuhnya sejahtera, sehingga efektivitas pengawasan pemerintah menjadi penentu pencapaian tujuan strategis daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra menyampaikan, provinsi Sultra memiliki visi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera, dan bermartabat, yang ditopang oleh lima pilar, Sultra cerdas, Sultra sehat, Sultra peduli kemiskinan, Sultra berbudaya dan beriman, serta Sultra produktif.

“Kondisi geografis Sultra memberikan potensi pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan sumberdaya mineral. Inspektorat di wilayah Provinsi Sultra telah berperan penting dalam membantu Pemprov meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan dan telah mengawal pengawasan pengadaan barang/jasa, perizinan dan lelang jabatan,” ujar Wagub Lukman.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP perwakilan Sultra, Dadang Kurnia, menyampaikan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara akuntabel, efektif dan efisien tidak lepas dari 3 peran BPKP dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Tiga peran BPKP dan APIP agar tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara akuntabel, efektif dan efisien adalah, BPKP dan APIP harus meningkatkan sinergi, kolaborasi serta check and balances dalam mengawal eksekusi belanja pemerintah,” ucap Dadang.

Ditambahkan, peran kedua yaitu, BPKP dan APIP juga harus mengawal perencanaan anggaran dari hulu untuk memastikan bahwa semua program telah sinkron serta memiliki tujuan dan sasaran yang jelas, adaptif terhadap kondisi terkini, dan tidak adanya kesenjangan arah pembangunan pusat dan daerah. Sedangkan peran lainnya adalah manajemen pemerintah daerah harus memberikan independensi dan akses kepada APIP dalam mengawal implementasi program dan kegiatan.

Dadang juga mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP dan APIP harus bersifat konvergen dan kolaboratif, cepat, tepat waktu, dan adaptif. BPKP telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) dengan total 60 cluster objek pengawasan, serta 67 pengawasan tematik daerah untuk seluruh Indonesia yang tercantum dalam Agenda Pengawasan Prioritas Daerah (APPD) termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Inspektur bertugas sebagai navigator bagi kepala daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah. Kapabilitas inspektorat sangat mempengaruhi peran inspektorat dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. SDM Inspektorat harus ditingkatkan dan di maintance dengan baik.

“Keberhasilan pencapaian tujuan suatu program/kegiatan dimulai dari proses perencanaan yang baik. Penetapaan target yang tepat dan indikator kinerja yang tepat serta sistem pengumpulan data kinerja. Data kinerja harus dapat diandalkan dan memiliki integritas yang tinggi, sehingga capaian kinerja terjamin akuntabilitasnya,” jelas Ghufron.

Ghufron juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penguatan terhadap inspektorat daerah. Sebagai “Navigator” Pemda, inspektorat harus kuat dan berdaya mengawal program-program Pemda.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close