DAERAH

Gubernur Ali Mazi Buka Rapat Kerja Prolegnas RUU 2021


Kendari, OborSejahtera.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH. bersama pejabat dan Forkopimda menerima kunjungan kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI di ruang rapat Sekretariat Daerah, Senin (31/5/2021).

Didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II serta Ketua Komisi C DPRD Sultra (Suwandi Andi), Sekretaris Daerah, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Basiran, M.Si., serta sejumlah pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemprov Sultra, Gubernur Sultra membuka acara Raker dan sosialisasi Prolegnas RUU tahun 2021 serta beberapa program kerja dan pembangunan di Sultra.

Sementara itu, Baleg DPR-RI diketuai Drs. H. Ibnu Multazam dan bersama anggota lainnya diantaranya Nurul Arifin.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan, hukum dinegara kita menganut sistem hukum Eropa kontinental sehingga pembentukan peraturan perundang-undangan perlu perencanaan yang matang dan berkelanjutan melalui program Legislasi Nasional (Prolegnas). Peran Prolegnas nantinya membangun kepastian hukum dan pondasi hukum yang bermanfaat bagi pembangunan nasional dan terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Ket. Foto: Suwadi Andi dalam Raker Prolegnas..(Foto: Kumink/La Ode Kaharmin).

Oleh karena itu, Prolegnas sangat penting dalam membangun sistem hukum nasional yang pembentukannya dari produk DPR, Pemerintah maupun DPD yang terencana, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh.

Lanjut Gubernur Ali Mazi, bahwa dari 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas terdapat RUU prolegnas tahun 2021. Salah satu diantaranya adalah RUU Daerah Kepulauan yang digagas oleh DPD-RI, untuk itu perlu didukung oleh Baleg DPR-RI karena Sultra merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau, dengan 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan dan 80 pulau yang telah berpenghuni.

Ditambahkan, bahwa pemerintahan Ali Mazi – Lukman Abunawas, telah menyusun grand desain dengan sebutan “Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan”, yang disingkat ‘GARBARATA’. Konsep ini diarahkan untuk pencapaian visi pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Sultra 2018 – 2023, yakni terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.

Selanjutnya, Ketua Tim Badan Legislasi DPR-RI, Drs. H. Ibnu Multazam menyatakan, maksud dan tujuan serta sasaran dari kunjungan kerja ini adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 kepada seluruh komponen masyarakat.

Adapun tujuannya, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat dan dalam proses pembentukan hukum tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Seluruh anggota Baleg DPR-RI, seperti Nurul Arifin dan lainnya, juga menyampaikan pokok-pokok pikiran terkiat 33 Prolegnas RUU tahun 2021 serta 246 Prolegnas RUU perubahan tahun 2020 – 2024.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close