DAERAH

Bupati Ridwan Zakariah Buka Rakorda Reforma Agraria Kab. Butur Tahun 2021


Buranga, OborSejahtera.com – Bupati Butur DR. Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun 2021 dan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kab. Buton Utara, bertempat di aula Sekretariat Daerah Butur, Rabu (15/9/2021).

Rakor GTRA mengusung tema “Tanah Sebagai Sumber Kehidupan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buton Utara” ini dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolik sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Lamoahi.

Bupati Butur Muh. Ridwan Zakariah menyebutkan Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Ket. Foto: Penyerahan sertifikat tanah secara simbolik oleh bupati Butur kepada masyarakat.(Foto: Hamsil).

“Pelaksanaan Reforma Agraria bukan hanya memastikan legalisasi atas tanah milik masyarakat, tetapi juga merupakan perwujudan kehadiran pemerintah untuk kemakmuran rakyat, dan pendistribusian lahan (tanah) kepada masyarakat sebagai bentuk inovasi yang dapat menjawab persoalan kemiskinan serta meminimalisir konflik agraria di masyarakat,” ujar Ridwan.

Rapat dihadiri oleh lintas sektor, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab. Butur, Plh. Sekda Butur H. Tasir, SE. Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, Sos. M.Si., Kepala Dinas Pertanian Ir. Yusuf, Kepala Bappeda DR. Harmin Hari, SP. M.Si., Kepala BPMD Moh. Amaluddin Mokhram, SS. MSi., Plt. Kepala BKD Drs. Abd. Wahidin, Camat Kulisusu, Kepala Desa Eelahaji dan Triwacu-wacu serta dari unsur Polres Butur.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close