DAERAH

Walikota Kendari Beri Tanggapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022


Kendari, OborSejahtera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Wali Kota Kendari terhadap penyampaian pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2022, bertempat di Aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin (03/07/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim, sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, dan Kabag Hukum sekretariat DPRD Kota Kendari H. Sugianto.

Dalam tanggapan/jawaban Wali Kota Kendari yang dibacakan PLH. Wali Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang telah menyampaikan tanggapan dan saran, serta apresiasi atas capaian prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sesungguhnya prestasi yang dicapai adalah wujud kerja keras yang dilakukan oleh seluruh unsur pengelolaan keuangan lingkup Pemerintah Kota Kendari serta dukungan dari bapak/ibu anggota DPRD,” ujar Ridwansyah.

Beliau lalu menjelaskan terhadap Pandangan Umum beberapa Fraksi terkait belum optimalnya penyerapan anggaran APBD pada tahun anggaran 2022.

“Terhadap hal tersebut dapat kami jelaskan bahwa realisasi anggaran belanja tahun 2022 telah dicapai sebesar 83,10% dengan sisa anggaran yang tidak terealisasi sebesar 16,90% yaitu program kegiatan penanganan kedaruratan bersifat mendesak melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Kendari akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close